Kolaborasi Desa dan Pawang Uteun Perkuat Perlindungan Hutan
- 13 Apr 2026 17:21 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Yayasan Apel Green Aceh dan berbagai pemangku kepentingan menggelar rapat koordinasi “Kolaborasi dan Tindak Lanjut Desa Binaan” pada April 2026 di Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan hutan berbasis masyarakat melalui penguatan desa binaan dan peran Pawang Uteun.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, camat, organisasi perangkat daerah, tokoh adat, serta Majelis Adat Aceh. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan desa terhadap krisis iklim.
Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting dalam menyatukan persepsi dan langkah bersama. Fokus utama diarahkan pada penguatan peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah daerah menilai perubahan iklim telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Dampaknya terlihat dari peningkatan suhu, perubahan pola hujan, serta meningkatnya bencana hidrometeorologi.
“Peristiwa banjir yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bahwa pendekatan berbasis masyarakat sangat diperlukan,” ujar perwakilan pemerintah daerah. Ia menegaskan desa memiliki peran penting dalam menghadapi krisis iklim.
Program desa binaan dinilai sebagai model strategis dalam pelestarian lingkungan. Masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek utama dalam menjaga hutan.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah penguatan kelembagaan Pawang Uteun. Lembaga adat tersebut selama ini berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda, Faisal, menekankan pentingnya legalitas formal bagi Pawang Uteun. Hal ini diperlukan agar peran mereka memiliki dasar hukum yang jelas.
“Perlu ada kejelasan terkait kriteria, tugas, dan fungsi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Faisal. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan.
Dukungan terhadap penguatan ini juga datang dari Majelis Adat Aceh. Lembaga tersebut melihat Pawang Uteun sebagai bagian penting dalam menjaga nilai adat dan lingkungan.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong mendorong percepatan regulasi. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat kapasitas masyarakat.
Dalam diskusi, pengembangan energi terbarukan turut menjadi perhatian. Salah satu potensi yang dibahas adalah Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di wilayah Beutong Ateuh.
“Pengembangan energi terbarukan dapat menjadi solusi sekaligus membuka peluang ekonomi baru,” ujar salah satu pemateri. Hal ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam.
Penguatan ekonomi lokal juga didorong melalui pembentukan koperasi desa. Koperasi dinilai dapat memperkuat usaha mikro dan memperluas akses pemasaran produk masyarakat.
Isu alih fungsi lahan juga mencuat dalam forum tersebut. Kawasan hutan di sekitar Danau Laot Tadu dilaporkan semakin menyempit akibat ekspansi perkebunan.
“Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat mengancam keberlanjutan ekosistem danau,” ujar perwakilan kecamatan. Ia berharap ada intervensi program yang berkelanjutan.
Pengembangan ekowisata berbasis lingkungan menjadi salah satu solusi yang ditawarkan. Konsep ini diharapkan mampu menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.
Program desa binaan juga memiliki sejumlah target strategis. Di antaranya pembentukan desa ramah iklim, pelatihan Pawang Uteun, serta penguatan kapasitas pemuda melalui sekolah iklim.
Direktur Apel Green Aceh menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam program ini. Keberhasilan program dinilai sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak.
“Pelestarian hutan bukan hanya menjaga alam, tetapi juga masa depan generasi,” ujarnya. Ia menilai desa memiliki potensi besar untuk menjadi model pembangunan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, komitmen implementasi program ditegaskan oleh seluruh pihak. Fokus utama diarahkan pada dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang kuat, Nagan Raya diharapkan menjadi daerah percontohan. Model desa ramah iklim dan perlindungan hutan berbasis adat diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain di Aceh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....