KPPN Meulaboh Salurkan THR Pegawai Pusat Rp43,62 Miliar

  • 16 Mar 2026 12:41 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah pusat di wilayah kerjanya telah disalurkan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Hal itu disampaikan Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, kepada RRI di Meulaboh, Senin, 16 Maret 2026.

“Pengajuan pembayaran THR tahun 2026 sudah dapat dilakukan sejak 4 Maret 2026, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan,” kata Linggo.

Ia menjelaskan dasar pembayaran THR tersebut mengacu pada penghasilan yang diterima aparatur negara pada Februari 2026. Pemberian THR juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian aparatur negara dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“KPPN Meulaboh memastikan seluruh satuan kerja telah menyelesaikan proses pembayaran THR sebelum Hari Raya Idulfitri. Untuk mempercepat proses tersebut, KPPN Meulaboh bahkan membuka layanan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 7 hingga 8 Maret 2026, serta melakukan pemantauan terhadap pengajuan pembayaran dari masing-masing satuan kerja,” ucapnya.

Hingga saat ini, KPPN Meulaboh telah menyalurkan THR kepada aparatur sipil negara kementerian dan lembaga pusat di wilayah kerjanya sebesar Rp43,62 miliar.

Rinciannya, pembayaran kepada Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri mencapai Rp23,71 miliar untuk 6.202 orang, pembayaran kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp1,87 miliar untuk 743 orang, serta tunjangan kinerja ASN sebesar Rp18,04 miliar untuk 6.431 orang.

Linggo menambahkan, penyaluran THR tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di wilayah kerja KPPN Meulaboh yang meliputi Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Simeulue. Peningkatan daya beli masyarakat dinilai akan memberikan dampak positif bagi aktivitas perekonomian di daerah.

Selain itu, Kepala KPPN Meulaboh juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima segala bentuk gratifikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Ia memastikan seluruh pelayanan di KPPN Meulaboh diberikan tanpa biaya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik gratifikasi melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Hal tersebut merupakan komitmen KPPN Meulaboh dalam mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....