Pemkab Aceh Selatan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

  • 06 Mar 2026 20:13 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh melaksanakan

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah dan Bangunan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Jumat 6 Maret 2026. Giat ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh

Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Aceh Selatan - H. Baital Mukadis, Asisten

I Sekdakab Aceh Selatan - Kamarsyah, para kepala satuan kerja perangkat kabupaten

(SKPK), serta sejumlah tamu undangan.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperluas jangkauan layanan keimigrasian bagi masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Selatan dan daerah sekitarnya.

Dengan adanya kantor imigrasi yang berlokasi lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan pelayanan keimigrasian seperti pengurusan paspor dan layanan administrasi keimigrasian lainnya dapat diakses secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Nicky Avry Muchelly menyampaikan

apresiasi atas dukungan Pemkab Aceh Selatan. Hibah tersebut dinilai sangat strategis untuk

mempercepat peningkatan layanan keimigrasian di wilayah Aceh Selatan yang terus

berkembang.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas komitmen dan dukungan yang luar biasa ini. Sinergi yang terjalin hari ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antar instansi merupakan

kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat," uar Nicky dalam siaran persnya di Meulaboh.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Hibah Tanah dan bangunan ini diharapkan menjadi langkah

awal dalam memperkuat kehadiran negara di wilayah Kabupaten Aceh Selatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah," tambahnya

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan bahwa Penandatanganan hibah ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Aceh Selatan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemberian hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam peningkatan layanan keimigrasian.

Dengan disepakatinya hibah tanah dan bangunan ini, proses perencanaan dan pembangunan

Kantor Imigrasi di Kabupaten Aceh Selatan diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai

dengan ketentuan yang berlaku.

Pembangunan tersebut diharapkan dapat menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih optimal serta semakin mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....