Wabup Aceh Jaya Serahkan SK Plt Pejabat Baru

  • 02 Feb 2026 22:27 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Wakil Bupati Aceh Jaya Muslem D, SE, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada dua pejabat di ruang Wakil Bupati Aceh Jaya, Senin, 2 Fabruari 2026. Penyerahan ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Muslem D menyerahkan SK Plt Kepala Dinas Kesehatan kepada dr. Ferdiyan yang saat ini menjabat sebagai Dokter Ahli Madya UPTD Puskesmas Panga. “Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” ujar Muslem D.

Selain itu, SK Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan diserahkan kepada Muslim, SE, MM yang saat ini menjabat Camat Krueng Sabee. “Tugas ini penting untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal,” katanya.

Kedua SK tersebut berlaku mulai 2 Februari 2026 dan paling lama selama tiga bulan atau sampai ditetapkannya pejabat definitif. Muslem D menegaskan bahwa penugasan ini bersifat sementara namun strategis.

Ia berharap kedua pejabat dapat menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah di tengah dinamika pemerintahan. “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.

Muslem D juga meminta para pejabat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Disiplin dan integritas menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan amanah ini,” ujarnya.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik. Muslem D menyatakan pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat kinerja birokrasi.

Ia menambahkan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala selama masa penugasan Plt berlangsung. “Kami akan terus memantau agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....