Bupati Tegaskan PMKS Wajib Beli Sawit Sesuai Harga

  • 30 Jan 2026 08:24 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Suka Makmue - Bupati Nagan Raya Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H., menegaskan seluruh Pimpinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit di daerah itu wajib membeli tandan buah segar milik masyarakat sesuai harga ketentuan pemerintah. Penegasan ini ditujukan untuk melindungi kepentingan petani sawit dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati TRK dalam pertemuan resmi bersama para pimpinan PMKS. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam arahannya, Bupati menekankan tidak ada ruang tawar-menawar dalam penetapan harga TBS. “PMKS wajib membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar TRK.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi PMKS yang membeli sawit di bawah harga ketentuan. “Tidak ada alasan dan tidak ada dalih bagi siapa pun yang melanggar,” tegasnya.

Bupati mengingatkan agar PMKS tidak bermain-main dengan harga sawit rakyat. “Harga TBS menyangkut hajat hidup petani dan perekonomian daerah,” kata TRK.

Menurutnya, keberadaan PMKS di Kabupaten Nagan Raya harus memberikan dampak ekonomi positif. “Kehadiran PMKS harus membawa kesejahteraan, bukan justru merugikan masyarakat,” ujarnya.

Bupati TRK mengakui bahwa selama hampir satu tahun kepemimpinannya, harga sawit rakyat di Nagan Raya sering menjadi yang tertinggi di wilayah Barat Selatan Aceh. Namun, ia menyebut masih ditemukan permainan harga pada momentum tertentu.

“Menjelang meugang, Ramadhan, dan Hari Raya, harga TBS petani kerap diturunkan dengan berbagai dalih,” ujar TRK. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bupati menegaskan selama masa kepemimpinannya tidak akan ada kompromi bagi PMKS yang melanggar ketentuan harga. “Siapa pun yang melanggar, izinnya bisa kami cabut sesuai aturan,” tegas TRK.

Dalam pertemuan itu, Bupati juga mengingatkan perusahaan pemegang HGU agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat. “Jika ada kendala, silakan komunikasikan dengan pemerintah daerah demi kepastian usaha dan perlindungan petani,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....