Aceh Barat Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Baik

  • 05 Jun 2026 14:43 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut diterima Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH mewakili Bupati Aceh Barat dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 4 Juni 2026.

Capaian tersebut menjadi raihan Opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Aceh Barat. Prestasi itu menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA. Penyerahan dilakukan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh yang telah menyelesaikan proses audit laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal dalam menyusun laporan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah.

"Capaian Opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah mendukung penyajian dokumen dan laporan keuangan secara profesional sehingga Aceh Barat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK," ujar Said Fadheil.

Ia mengatakan prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga berkomitmen mempertahankan standar akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Said menegaskan seluruh perangkat daerah tidak boleh berpuas diri. Ia meminta setiap rekomendasi dan temuan yang tercantum dalam LHP BPK segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sesuai amanat undang-undang, setiap pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK. Saya meminta seluruh OPD segera mengambil langkah-langkah perbaikan terhadap setiap temuan agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan," tegasnya.

Menurut Said, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif yang diterima setiap tahun. Lebih dari itu, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama dua belas tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....