KPPN Meulaboh Dukung Penilaian Desa Antikorupsi

  • 05 Nov 2025 16:23 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Meulaboh: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas di tingkat pemerintahan desa. Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menghadiri kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Aceh di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (5/11/2025).

Kehadiran KPPN Meulaboh dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Melalui inovasi GIZI Desa (Gerakan Inovasi Zona Integritas Desa) yang diinisiasi KPPN Meulaboh, Desa Pasi Pinang berhasil menjadi salah satu desa yang menjalani penilaian sebagai Desa Antikorupsi di wilayah Aceh Barat.

Program GIZI Desa mendorong penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Inisiatif ini juga menjadi bentuk sinergi antara instansi vertikal Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa yang bersih dan berintegritas.

Dalam sambutan Bupati Aceh Barat yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, S.STP., M.Sc., pemerintah daerah memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi KPPN Meulaboh. Menurutnya, inovasi GIZI Desa telah membawa dampak positif terhadap lahirnya desa-desa yang berkomitmen menolak praktik korupsi.

“KPPN Meulaboh bukan hanya penyalur Dana Desa, tetapi juga penular semangat integritas. Program GIZI Desa inilah yang mendorong lahirnya Desa Antikorupsi di Aceh Barat, khususnya di Desa Pasi Pinang,” ujar Ifan Murdani.

Sementara itu, Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat budaya integritas di tingkat desa melalui pendampingan dan kerja sama lintas sektor.

“Kami percaya integritas adalah fondasi utama pembangunan. Melalui GIZI Desa, kami ingin menularkan semangat zona integritas hingga ke desa agar pengelolaan Dana Desa semakin transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” ungkap Linggo.

Ia menambahkan, KPPN Meulaboh akan terus memperluas dampak positif inovasi GIZI Desa ke berbagai wilayah kerja, termasuk Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Simeulue.

Penilaian Desa Antikorupsi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus membangun pondasi kuat menuju terwujudnya pemerintahan desa yang bebas dari korupsi di wilayah Barat-Selatan Aceh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....