Dinkes Aceh Barat perkuat pendampingan warga dengan gangguan jiwa

  • 08 Sep 2026 13:21 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID,Meulaboh: Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat memperkuat pendampingan terhadap warga dengan gangguan kesehatan jiwa melalui pelayanan Puskesmas dan kunjungan rumah (home visit) di Gampong Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Sabtu, 5 September 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan warga tetap mendapatkan terapi dan pemantauan kesehatan secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Evi Darni, S.Kep., MKM, bersama Kepala Dinas Sosial, Kepala UPTD Puskesmas Cot Seuneureung, Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa beserta staf turun langsung ke lokasi setelah informasi mengenai kondisi warga tersebut beredar di media sosial.

Dalam kunjungan itu, tim melihat langsung kondisi warga sekaligus berdiskusi dengan keluarga mengenai pengasuhan dan kebutuhan pendampingan yang diperlukan.

Evi Darni mengatakan, pelayanan kesehatan jiwa terhadap warga tersebut selama ini tetap diberikan melalui Puskesmas, termasuk terapi medis secara rutin.

“Untuk terapi medis, yang bersangkutan secara rutin mendapatkan terapi farmakologis dari Puskesmas. Apabila pasien tidak memungkinkan untuk datang ke puskesmas, petugas kesehatan jiwa akan melakukan kunjungan langsung ke rumah untuk memberikan terapi dan memantau kondisinya,” jelas Evi Darni.

Ia menjelaskan, keterbatasan pasien untuk datang ke fasilitas kesehatan tidak menjadi penghalang bagi pelayanan. Petugas kesehatan jiwa dapat melakukan kunjungan rumah untuk memberikan terapi sekaligus memantau perkembangan kondisi pasien.

Dalam kunjungan tersebut, tim juga memperoleh penjelasan keluarga mengenai sebuah gubuk yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. Menurut keterangan keluarga, gubuk tersebut bukan merupakan tempat tinggal warga tersebut sepanjang waktu.

Gubuk digunakan sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat pada siang hari, sedangkan pada malam hari warga tersebut tidur di rumah bersama keluarga.

Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial dan Puskesmas kemudian membahas kebutuhan pendampingan dan penanganan selanjutnya. Pemerintah daerah menilai penanganan warga dengan gangguan kesehatan jiwa membutuhkan kolaborasi antara tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat.

Evi Darni juga mengajak masyarakat memberikan dukungan dan menghindari stigma terhadap warga dengan gangguan kesehatan jiwa maupun keterbatasan intelektual.

“Kesehatan jiwa adalah bagian dari kesehatan secara menyeluruh. Mereka membutuhkan perhatian, pendampingan, pengobatan, dan lingkungan yang mendukung. Mari bersama-sama memberikan dukungan dan menghindari stigma terhadap mereka yang membutuhkan perhatian kita,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan pendampingan terhadap warga yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa terus dilakukan agar pelayanan dan pemantauan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....