Pasien Rawat Jalan RSUD Cut Nyak Dhien Wajib Daftar Lewat Aplikasi BPJS Kesehatan
- 28 Apr 2026 19:08 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Pasien rawat jalan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh diwajibkan mendaftar melalui aplikasi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan di poli.
Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Akbar Siregar melalui Humas dan Relation rumah sakit, Emi Hartini, Selasa (28/4/2026) menjelaskan bahwa sistem ini diterapkan untuk mempermudah pelayanan kepada pasien.
Menurut Emi, pasien yang berobat ke poli telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP), yakni melakukan pendaftaran rawat jalan melalui aplikasi BPJS Kesehatan. Dengan sistem tersebut, pasien tidak perlu mengantre lama karena dapat langsung memperoleh nomor antrean secara digital.
“Pendaftaran melalui aplikasi memudahkan pasien, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan tertib,” ujarnya.
Selain itu, pihak rumah sakit juga mengimbau seluruh pasien dan keluarga untuk mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan rumah sakit. Salah satunya adalah menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Emi juga menekankan pentingnya menjaga kualitas udara di area rumah sakit. Ia meminta keluarga pasien untuk tidak merokok di lingkungan RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
“Hal ini sesuai dengan aturan kawasan tanpa rokok yang berlaku, demi menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih dan sehat,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....