Rumah Sakit Jiwa Aceh Upaya Pengembangan Layanan Berpedoman Kemenkes RI

  • 30 Mar 2026 21:17 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Rumah Sakit Jiwa Aceh terus berupaya melakukan pengembangan layanan berpedoman standar kemenkes RI hal ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan pada masyarakat di provinsi aceh.

Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, Senin 30 Maret 2026 mengatakan, bahwa pengembangan layanan di RSJ Aceh tetap berpedoman pada kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang meliputi peningkatan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan jiwa, terwujudnya pelayanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi NAPZA yang komprehensif, serta penguatan upaya kesehatan jiwa berbasis masyarakat.

Menurutnya, upaya berbasis masyarakat tersebut sejalan dengan program RSJ Aceh melalui instalasi rehabilitasi terpadu “Seuramoe Sehat Jiwa” di Kutamalaka yang berfokus pada pemulihan pasien secara biopsikososial, spiritual, dan vokasional.

Saat ini, RSJ Aceh didukung oleh 18 dokter spesialis, yang terdiri dari 10 dokter spesialis kejiwaan, serta 282 perawat termasuk 3 perawat spesialis jiwa. Dari sisi kapasitas pelayanan, RSJ Aceh memiliki 354 tempat tidur yang melayani pasien dari berbagai daerah di Aceh, dan jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 374 tempat tidur setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Adapun program prioritas RSJ Aceh meliputi peningkatan pelayanan kesehatan jiwa, rehabilitasi ketergantungan NAPZA, rehabilitasi psikososial terpadu, serta pengembangan rumah sakit sebagai rumah sakit pendidikan.

Sementara itu, Ketua Komite Mutu RSJ Aceh, dr. Emi Hartati, M.Kes, menjelaskan bahwa komite mutu dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 80 Tahun 2020 Pasal 9. Komite ini memiliki tugas melakukan pengukuran terhadap 37 indikator mutu setiap bulan, dengan 11 indikator di antaranya wajib dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan.

Ia juga menyampaikan bahwa RSJ Aceh saat ini tengah mempersiapkan proses penilaian akreditasi kembali yang dijadwalkan pada tahun 2027.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....