Dishub Aceh Barat Tindak Tegas Parkir Liar BBM
- 29 Mei 2026 14:22 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh — Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat akan menindak tegas kendaraan antrean BBM yang parkir tidak pada tempatnya, seperti di atas jembatan, lampu merah dan lokasi terlarang lainnya di wilayah Meulaboh.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Erdian Morny, Jumat, 29 Mei 2026 mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Sudah banyak kendaraan antrean BBM yang kita tindak karena parkir di atas jembatan Jeumbes dan di kawasan lampu merah Simpang Kisaran Meulaboh,” ujar Erdian.
Menurutnya, selama sepekan terakhir para pengemudi mulai mematuhi aturan setelah diberikan efek jera oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Aceh Barat.
Erdian menambahkan, patroli rutin bersama aparat kepolisian terus dilakukan guna mencegah parkir liar dan menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan kota Meulaboh.
Pihaknya berharap seluruh pengguna jalan dapat merasa aman, tertib dan nyaman saat melintas di jalan raya tanpa adanya hambatan akibat kendaraan yang parkir sembarangan.
Selain itu, Dishub Aceh Barat juga mengimbau para sopir angkutan dan kendaraan antrean BBM agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta menghindari terjadinya pelanggaran di jalan raya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....