Polres Aceh Barat Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan
- 13 Agt 2026 10:15 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Polres Aceh Barat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Alisman bin Alm. Alibasyah yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penggelapan. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkan kepada petugas.
Berdasarkan informasi kepolisian, Alisman lahir di Ranto Panyang, 13 November 1989, dan diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Alamat terakhir yang tercatat berada di Dusun Blang Bale, Desa Cot Seumeureng, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.
Alisman memiliki ciri fisik tinggi sekitar 160 sentimeter, berat badan 70 kilogram, bentuk wajah bulat, rambut hitam lurus dan kulit hitam.
Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian menerapkan Pasal 486 KUHPidana Nomor 1 Tahun 2023.
Polres Aceh Barat meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi mengenai Alisman untuk segera menghubungi petugas atau penyidik melalui nomor 0853-7373-5435.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mengetahui keberadaan orang yang masuk dalam DPO tersebut.
Informasi yang diberikan masyarakat diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....