Polres Tangkap Pelaku Pencurian Uang Lewat ATM

  • 20 Sep 2025 19:42 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Meulaboh : Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pencurian uang melalui kartu ATM yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial VS (46), warga Kecamatan Johan Pahlawan, ditangkap setelah terbukti menguras saldo tabungan milik Senja Prihatin (35), warga Desa Rantau Panyang Timur, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, Sabtu (20/9/2025) menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota Resmob menindaklanjuti laporan korban.

Peristiwa berawal Kamis (28/8/2025), saat kartu ATM Bank Aceh Syariah milik korban tercecer di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Desa Seuneubok, Aceh Barat. Kartu tersebut ditemukan pelaku VS yang justru menyimpannya.

Tiga hari kemudian, Minggu (31/8/2025) malam, pelaku mencoba mengakses ATM di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Dengan menebak PIN sederhana “123456”, pelaku berhasil masuk dan menguras tabungan korban hingga Rp14 juta lebih. Saldo korban tersisa hanya Rp979 ribu.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku di sebuah mes perawat di Desa Drien Rampak, Johan Pahlawan. Pada Jumat (19/9/2025) malam, pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, VS mengakui perbuatannya serta membuang kartu ATM tersebut ke sebuah rawa saat perjalanan pulang.

Barang bukti yang diamankan berupa bukti transaksi rekening korban, sementara kartu ATM masih dalam pencarian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa.

Kasat Reskrim AKP Roby menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Aceh Barat menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setiap laporan akan kami tangani dengan cepat demi menjaga rasa aman warga,” ucapnya.7

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....