Dishub Aceh Barat Tegaskan Sopir Bertanggung Jawab Atas Muatan

  • 31 Agt 2026 22:42 WIB
  •  Meulaboh

RRI, CO.ID,Meulaboh: Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat menegaskan pengemudi kendaraan angkutan barang tetap bertanggung jawab terhadap keamanan muatan yang dibawanya. Alasan hanya menjalankan perintah pemilik barang atau perusahaan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan ketentuan keselamatan.

Plt. Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Jaisal Nopa,SH, mengatakan pengemudi harus memastikan barang yang dibawa sesuai ketentuan dan aman selama perjalanan.

“Tidak bisa, mutlak kepada sopir itu,” tegas Jaisal.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membahas kemungkinan pengemudi mengaku hanya menjalankan perintah perusahaan untuk membawa barang tanpa pengamanan yang memadai.

Menurut Jaisal, keamanan muatan harus menjadi perhatian sejak kendaraan akan berangkat. Barang yang dibawa harus disesuaikan dengan kapasitas kendaraan dan diamankan agar tidak jatuh maupun berhamburan ke jalan.

Ia menjelaskan, dalam pengangkutan barang terdapat pihak pengangkut dan pihak yang memiliki barang. Namun, pengemudi sebagai pihak yang membawa kendaraan tetap memiliki tanggung jawab terhadap proses pengangkutan di jalan.

Jaisal mengingatkan pengemudi agar tidak mengabaikan aturan hanya karena mengejar waktu atau memenuhi permintaan pemilik barang.

Dinas Perhubungan Aceh Barat juga terus memberikan pemahaman kepada para pengemudi mengenai risiko ketidakpatuhan terhadap aturan pengangkutan barang.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan bukan hanya berkaitan dengan menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....