Menguji Harga Diri Umat Aceh di tengah Sisa Lumpur Musibah

  • 05 Mar 2026 00:37 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Memasuki tahapan kedua Ramadan 1447 H, fase maghfirah yang diyakini sebagai momentum pengampunan, masyarakat Aceh menjalani ibadah dalam suasana batin yang tidak sepenuhnya biasa.

Di satu sisi, tarawih tetap berlangsung khusyuk di masjid-masjid yang berdiri megah dan nyaman. Namun di sisi lain, ingatan kolektif tentang musibah yang melanda sejumlah wilayah dari Pesisir Timur, Utara, kawasan Tengah, hingga pedalaman Beutong Ateuh belum sepenuhnya pulih.

Jejak lumpur dan kerusakan yang tersisa menjadi pengingat bahwa sebagian saudara kita masih berjuang menata kembali kehidupan.

Perbedaan kondisi geografis dan sosial tersebut seharusnya mengundang refleksi bersama.

Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, melainkan ruang evaluasi spiritual dan sosial. Dalam sejarah Islam, bulan suci ini kerap menjadi titik tolak perubahan, menghadirkan pesan empati dan solidaritas.

Karena itu, pertanyaannya bukan hanya sejauh mana ibadah personal kita meningkat, tetapi juga sejauh mana kepedulian sosial kita tumbuh.

Fenomena buka puasa bersama yang meriah dan konsumtif patut menjadi bahan renungan.

Dr. Helmi Noviar, S.E., M.Si. adalah Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FEB Universitas Teuku Umar (UTU).

Tradisi silaturahmi tentu memiliki nilai positif, namun esensi Ramadan tidak boleh tereduksi menjadi seremoni semata.

Spirit Al-Ma’un yang pernah ditafsirkan KH Ahmad Dahlan mengingatkan bahwa kesalehan tidak hanya diukur dari ritual, tetapi juga dari keberpihakan kepada mereka yang lemah dan terdampak ketidakadilan.

Dalam konteks Aceh pascabencana, nilai tersebut menemukan relevansinya. Di sisi lain, publik juga berhak mengharapkan evaluasi kebijakan yang komprehensif pascamusibah.

Upaya pemulihan tidak cukup sebatas perbaikan fisik, tetapi juga perlu menyentuh aspek tata kelola lingkungan dan perizinan usaha di wilayah hulu yang kerap dikaitkan dengan risiko bencana ekologis.

Kritik terhadap kebijakan perizinan, termasuk di sektor pertambangan, harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif bukan sebagai tudingan tanpa dasar.

Transparansi, kajian lingkungan yang akuntabel, dan partisipasi publik menjadi kunci agar pembangunan tidak meninggalkan kerentanan baru di hilir.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah keberpihakan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan pelaku usaha kecil. Banyak pelaku UMKM yang terdampak banjir atau bencana lainnya menghadapi kesulitan permodalan dan tekanan kewajiban finansial.

Di sinilah sensitivitas lembaga keuangan dan pembuat kebijakan diuji. Regulasi dan mekanisme penagihan seyogianya mempertimbangkan kondisi darurat dan prinsip keadilan sosial.

Negara dan otoritas ekonomi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pemulihan berjalan inklusif, tidak justru menambah beban kelompok yang paling terdampak.

Ramadan tahun ini seharusnya menjadi momentum memperkuat etika keberpihakan tersebut. Kualitas ibadah tidak hanya tercermin dari kesalehan personal, tetapi juga dari keberanian moral untuk menyuarakan keadilan secara santun dan argumentatif.

Kritik yang disampaikan dengan data dan niat perbaikan merupakan bagian dari tradisi intelektual dan demokrasi yang sehat.

Martabat umat Aceh tidak diukur dari simbol-simbol kemegahan semata, melainkan dari kemampuan kolektifnya merawat solidaritas dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada keselamatan rakyat.

Ramadan menghadirkan peluang untuk membersihkan diri sekaligus membenahi tata kelola sosial. Dari sana, harga diri sebagai masyarakat yang religius dan beradab dapat ditegakkan kembali bukan hanya di dalam ruang ibadah, tetapi juga dalam keputusan-keputusan publik yang menyentuh hajat hidup orang banyak.(Penulis: Oleh: Said Fadhlain, S.IP., M.A. & Dr. Helmi Noviar, S.E., M.Si).

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....