Moderasi Beragama: Kuat Iman, Kuat Persatuan

  • 09 Mei 2026 07:18 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh- Perbedaan pandangan dalam beragama merupakan hal yang wajar dan sudah ada sejak lama dalam sejarah umat Islam, namun tidak boleh menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat, baik di internal umat Islam maupun dalam kehidupan antar umat beragama. Hal tersebut disampaikan oleh Ustadz Ahmad Jalmadi dalam dialog SPADA Pro 2 RRI Meulaboh bertema “Moderasi Beragama: Kuat Iman, Kuat Persatuan” pada Selasa, 05 Mei 2026

Dalam dialog tersebut, Ustadz Ahmad Jalmadi menjelaskan bahwa perbedaan dalam Islam umumnya terjadi pada aspek fikih, bukan pada akidah atau keimanan.

Menurutnya, perbedaan seperti jumlah rakaat salat tarawih atau metode ibadah tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.

“Perbedaan itu fitrah, tetapi jangan sampai mengganggu persatuan,” ujarnya, Selasa, 05 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa umat Islam di Indonesia terdiri dari berbagai organisasi dan mazhab seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya yang memiliki perbedaan pandangan dalam beberapa hal, namun tetap dapat hidup berdampingan serta menjaga hubungan sosial dengan baik.

Ustadz Ahmad juga menegaskan bahwa prinsip moderasi beragama tidak hanya berlaku dalam internal umat Islam, tetapi juga dalam kehidupan antar umat beragama. Menurutnya, perbedaan keyakinan adalah hal yang sudah menjadi kenyataan dalam kehidupan masyarakat, sehingga yang terpenting adalah sikap saling menghormati dan tidak saling mengganggu.

Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat tetap bisa berinteraksi, bekerja sama, dan hidup berdampingan meskipun memiliki keyakinan yang berbeda.

“Perbedaan hanya menjadi masalah jika sudah menyentuh ranah akidah atau keimanan,” jelasnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat toleransi dalam kehidupan sosial, agar persatuan tetap terjaga di tengah keberagaman masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....