Gotong Royong Massal ASN, Bupati Aceh Barat Tegaskan Edukasi dan Sanksi Soal Sampah

  • 08 Mei 2026 12:03 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar gotong royong massal yang melibatkan ratusan aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Pantai Calok, Kecamatan Johan Pahlawan, Jumat 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., didampingi Wakil Bupati Said Fadheil.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tarmizi mengatakan gerakan kebersihan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang asri, sehat, dan nyaman, dimulai dari kawasan pantai, saluran air, hingga ke permukiman warga.

"Tujuan utama gerakan asri ini pertama untuk mengedukasi masyarakat, kedua untuk hidup sehat. Kita ingin masyarakat terbiasa berkeringat melalui gotong royong, kemudian bersepeda ke kantor, sekaligus menghemat BBM," kata Tarmizi yang juga didampingi Plt Sekda Aceh Barat dr Kurdi.

Menurutnya, pemerintah juga mendorong perubahan pola hidup masyarakat agar mulai beralih dari ketergantungan kendaraan bermotor ke penggunaan sepeda, terutama untuk jarak dekat.

"Ke depan masyarakat jangan lagi manja. Jarak 100 sampai 200 meter masih pakai roda dua atau roda empat. Kita ingin mulai bertransformasi menggunakan sepeda," ujarnya.

Tarmizi menyebutkan kondisi sampah di kawasan Pantai Calok sudah menumpuk selama bertahun-tahun karena belum pernah dilakukan pembersihan secara maksimal. Karena itu, pemerintah memilih memulai gerakan kebersihan dari pesisir.

"Ini sampah yang berpuluh-puluh tahun tidak pernah ada kegiatan apapun di pantai untuk membersihkannya. Jadi kita bersihkan dulu, kemudian kita ubah mindset masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, sampah di kawasan pantai juga dapat terbawa arus laut ke lokasi lain dan berpotensi merusak citra daerah, terutama destinasi wisata.

"Bayangkan kalau kita jadikan destinasi wisata Pantai Ujong Karang, lalu sampah dari sini terbawa ke sana. Orang datang dari luar melihat Meulaboh kotor, tentu kita malu," katanya.

Untuk tahap awal, Pemkab Aceh Barat akan fokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat selama tiga bulan. Setelah itu, pemerintah akan menerapkan penegakan aturan bagi pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan.

"Langkah tegas tentu ada sanksinya. Qanunnya sudah ada, aturannya sudah ada semua. Selama ini belum berjalan. Kita edukasi dulu, kasih contoh yang baik, baru nanti kita mulai penegakan aturan," tegas Tarmizi.

Selain sanksi, Pemkab Aceh Barat juga menyiapkan sistem penghargaan bagi masyarakat yang aktif menjaga kebersihan lingkungan.

"Kita juga siapkan reward. Tidak boleh punishment saja, itu tidak akan jalan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....