Penetapan UMK 2025 Cimahi Tunggu Formulasi Pemerintah Pusat
- 03 Des 2024 21:11 WIB
- Bandung
KBRN, Cimahi: Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 Kota Cimahi masih menunggu formulasi yang akan ditentukan pemerintah pusat sebelum diteruskan ke pemerintah provinsi.
Kepala Bidang HI dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah, menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai UMK 2025 berada di tangan Gubernur Jawa Barat.
"Di level kota, kami hanya memberikan rekomendasi yang nantinya menjadi dasar penetapan UMK," ujar Febie pada Senin (2/12/2024).
Ia menambahkan, Dewan Pengupahan Kota Cimahi, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, serikat pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akan menggelar rapat pleno sebelum rekomendasi disampaikan kepada Wali Kota Cimahi.
"Perbedaan pendapat antaranggota dalam pleno adalah hal yang wajar dan tidak akan menghambat prosesnya," jelas Febie.
Disnaker juga memastikan bahwa aspirasi buruh tetap diperhatikan dalam proses perumusan.
"Kepala daerah akan mengikuti regulasi yang ada, tetapi juga akan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....