Retribusi Wisata Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab Atasi Sampah

  • 08 Sep 2026 14:40 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menghadapi tantangan pengelolaan sampah di berbagai destinasi wisata.
  • DLH Lombok Barat mendorong pengelola desa wisata dan kawasan wisata untuk meningkatkan tanggung jawab terhadap kebersihan area yang dikelolanya.
  • Kepala DLH M. Busyairi menegaskan bahwa pengelola wisata tidak seharusnya hanya fokus pada penerimaan dari wisatawan, tetapi juga memastikan penanganan sampah yang baik.

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Persoalan sampah di sejumlah destinasi wisata menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat mendorong setiap pengelola desa wisata maupun kawasan wisata mengambil tanggung jawab lebih besar terhadap kebersihan di area yang dikelolanya.

Kepala DLH Lombok Barat, M. Busyairi, menegaskan pengelola wisata tidak semestinya hanya berfokus pada penerimaan dari wisatawan, tetapi juga ikut memastikan persoalan sampah tertangani dengan baik.

"Di desa wisata maupun di kawasan wisata yang ada pengelolanya harusnya mereka juga yang bertanggung jawab. Jangan hanya menarik retribusi atau tiket masuk ke area wisata," ujar Busyairi, Selasa 8 September 2026.

Menurutnya, DLH Lombok Barat membuka ruang kerja sama dengan pengelola destinasi agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih teratur. Mekanismenya, pengelola bertanggung jawab menangani sampah di dalam kawasan wisata, sementara DLH dapat mendukung proses pengangkutan.

"Untuk itu kami berharap para pengelola wisata bekerja sama dengan LH untuk pengangkutan sampah. Mereka mengelola di area wisatanya, nanti LH yang mengangkut," katanya menegaskan.

Busyairi menyebut kerja sama tersebut penting bukan hanya dari sisi kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan wisatawan. Sebab, keberadaan sampah yang tidak tertangani berpotensi mengganggu pengalaman pengunjung ketika berada di destinasi wisata.

"Yang pasti sampah bikin tidak nyaman. Karena itu pengolahan sampah di destinasi wisata harus ada," ucapnya.

Ia menekankan tanggung jawab tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang mengelola destinasi, termasuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Menurutnya, pengelola memiliki peran penting dalam memastikan sampah tidak menjadi persoalan yang justru merusak daya tarik kawasan wisata.

"Semua tempat, Pokdarwis atau kelompok pengelola wisata itu yang harus bertanggung jawab juga," katanya.

Busyairi juga mengaitkan tanggung jawab kebersihan dengan penerimaan retribusi yang diperoleh dari aktivitas wisata. Ia mendorong agar sebagian kontribusi tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pengelolaan kebersihan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.

"Dari retribusi masuk yang mereka dapat, sebagian silakan berkontribusi untuk daerah dalam kerja sama dengan LH," ujarnya.

Menurut dia, pengangkutan sampah oleh DLH dapat berjalan lebih optimal apabila terdapat kesepakatan yang jelas antara pemerintah daerah dan pengelola destinasi. Dalam kerja sama tersebut, hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dituangkan secara resmi.

"Kalau kita bekerja sama pasti lancar. Di sana ada komitmen, ada pasal-pasal, ada klausul yang mengatur hak dan kewajiban kita masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, ketika pengelola memenuhi kewajibannya kepada daerah sesuai ketentuan, pemerintah melalui DLH juga memiliki kewajiban untuk menjalankan pelayanan pengangkutan sampah berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.

Karena itu, DLH Lombok Barat terus mendorong seluruh pengelola destinasi wisata agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan sampah. Kolaborasi dinilai menjadi kunci agar kawasan wisata tetap bersih, nyaman, sekaligus mampu menjaga citra pariwisata Lombok Barat.

"Kami harapkan semua pengelola wisata bekerja sama dengan DLH," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....