Ketua IGI Dompu: Guru Harus Jadi Sahabat Siswa
- 15 Okt 2025 11:18 WIB
- Mataram
KBRN, Dompu : Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Ida Faridah, mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dan penuh kesabaran dalam menghadapi siswa di era sekarang.
Ida menegaskan, dalam dunia pendidikan tidak ada istilah siswa nakal, melainkan siswa yang membutuhkan perhatian khusus.
Menurutnya, berbagai perilaku negatif siswa, seperti merokok atau bertindak di luar batas, seringkali merupakan bentuk ekspresi dari masalah yang mereka hadapi di rumah atau lingkungan keluarga. Karena itu, guru diminta tidak serta-merta memberikan hukuman keras.
“Anak itu membutuhkan perhatian, bukan kemarahan. Kalau kita hadapi dengan kekerasan, justru mereka semakin berontak,” katanya, Rabu (15/10/2025).
Ida menyadari bahwa tantangan guru saat ini jauh berbeda dengan masa lalu.
Selain perubahan karakter generasi, guru juga dihadapkan pada batasan hukum, terutama Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membuat guru harus lebih berhati-hati dalam mendisiplinkan siswa.
“Guru sekarang terbentur undang-undang. Salah langkah sedikit, bisa dilaporkan. Karena itu, kebijaksanaanlah yang harus diutamakan,” katanya.
Meski demikian, Ida Faridah juga mengingatkan para orang tua agar tidak berlebihan menanggapi laporan anak terkait teguran atau disiplin dari guru.
Ida menegaskan, tidak ada guru yang berniat menyakiti murid.
“Kalau ada guru menegur atau mendisiplinkan, itu karena sayang. Guru di sekolah juga orang tua kedua bagi anak,” katanya.
Ida menilai, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah harus diperkuat sebelum membawa persoalan ke ranah hukum.
Pendidikan, menurutnya, membutuhkan sinergi antara guru, siswa, dan orang tua.
Ida menekankan bahwa guru harus mampu menjadi konselor dan sahabat bagi siswa, bukan hanya pengajar.
“Guru memang bukan malaikat, tapi harus punya kesabaran seluas lautan. Pendidikan yang baik itu membimbing dengan hati, bukan memukul,” katanya.
Di akhir, Ida Faridah mengajak seluruh guru untuk terus merefleksikan diri, sekaligus meminta masyarakat memahami bahwa teguran pendidikan tidak boleh disamakan dengan kekerasan.
“Undang-undang perlindungan anak itu penting, tapi jangan digunakan untuk melemahkan wibawa guru. Hukuman mendidik berbeda dengan kekerasan,” katanya,
Kembali, Ida mengajak, baik guru maupun orang tua, untuk sama-sama "Kaleboade" dalam turut mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempersiapkan generasi emas Indonesia yang berkarakter.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....