Tingkat Kesejahteraan Masyarakat NTB Triwulan I 2025

  • 31 Mei 2025 21:02 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Dr. Iwan Harsono, SE., M.Ec., Dosen Pascasarjana Fakulras Ekonomi Universitas Mataram menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Prof. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 yang menyoroti menyoroti anjloknya ekonomi NTB yang mencatat kontraksi sebesar minus 1,47 persen. Menteri Dalam Negeri kemudian mempertanyakan kinerja Pemerintah Povinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.

Tito Karnavian menyebut, Lalu Muhammad Iqbal sebagai sosok cerdas dengan pengalaman diplomatik internasional, sekarang menghadapi tantangan ekonomi serius di rumah sendiri.

Iwan dalam Siaran Pers kepada RRI Mataram, Kamis (27/5/2025), mengatakan, pertumbuhan ekonomi atau tingkat kesejahteraan masyarakat NTB pada Triwulan I 2025 sebesar 5,57 persen. Meningkat dibandingkan dengan Triwulan I – 2023 sebesar 3,01 persen dan Triwulan I-2024 sebesar 4,65 persen.

Iwan menjelaskan, indikator ekonomi memiliki banyak manfaat dalam menilai kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara makro. Salah satu indikator Ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi.

Tetapi, sebagai ekonom harus teliti dan seksama mengiterpretasikan angka angka pertumbuhan yang di release oleh BPS (Badan Pusat Statistik) merupakan lembaga yang secara sah dan resmi menjadi sumber utama data statistik di Indonesia.

Jika ingin melihat indikator kesejahteraan 5,6 juta penduduk NTB secara makro, maka yang relevan digunakan adalah angka Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2025 sebesar 5,57 persen (Angka Pertumbuhan di luar Lapangan Usaha/Sektor Pertambangan). Bukan Angka Pertumbuhan Total -1,47 seperti yang dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri.

Iwan menjelasakan alasan penyebab non-tambang lebih representatif untuk mengukur kesejahteraan. Sebagai Distribusi Manfaat Ekonomi: Sektor pertambangan (khususnya PT AMMAN Mineral di Sumbawa Barat) memang memberikan kontribusi besar ke PDRB NTB. Tapi kontribusinya terhadap pendapatan langsung masyarakat sangat terbatas.

Oleh karena, Padat modal, bukan padat karya (sedikit menyerap tenaga kerja lokal), Nilai tambahnya dinikmati pusat dan luar negeri (ekspor mentah, royalti pusat, profit ke pemilik saham), Efek trickle-down kecil: sektor ini tidak banyak menggerakkan sektor lain secara signifikan (misalnya, UMKM, petani, nelayan).

Fluktuasi dan volatilitas.

Iwan mengatakan, harga global tembaga dan emas sangat tidak stabil, Pemerintah Indonesia juga menerapkan larangan ekspor konsentrat mineral mentah (smelterisasi wajib), yang menahan volume ekspor dari NTB. Ini membuat PDRB NTB tampak "naik-turun drastis", padahal sektor riil (konsumsi, perdagangan, pertanian, jasa) tumbuh stabil.

Dampak statistik: pertumbuhan semu (statistical ollusion).

Misalnya, tahun 2022 dan 2023, pertumbuhan ekonomi NTB bisa mencapai di atas 6 - 7 persen karena lonjakan ekspor tembaga. Tapi saat itu masyarakat kecil tidak merasakan efeknya, bahkan inflasi naik karena bahan pokok mahal, sektor pertanian stagnan, dan pengangguran tinggi. Jika memakai angka ini sebagai ukuran kesejahteraan, maka akan terjadi bias besar dalam evaluasi kebijakan.

Ukuran yang lebih akurat untuk kesejahteraan.

Menggunakan Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Sektor Tambang jauh lebih mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat lokal, karena menggambarkan dinamika sektor pertanian, perdagangan, industri kecil, transportasi, jasa, dan konsumsi rumah tangga.

Semua sektor ini adalah penyerap tenaga kerja terbesar di NTB. Pengeluaran per Kapita (PPP) untuk mengukur daya beli nyata, Tingkat Kemiskinan untuk mengukur proporsi masyarakat dengan pendapatan di bawah kebutuhan dasar, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untukmengukur Indikasi ketersediaan lapangan kerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk mengukur peningkatan derajat pendidikan, kesehatan, dan penghasilan di suatu daerah, Gini Ratio untuk mengukur ketimpangan ekonomi.

“Kesimpulannya, menggunakan pertumbuhan ekonomi NTB tanpa sektor pertambangan dan penggalian adalah pendekatan yang lebih tepat untuk mengukur kesejahteraan masyarakat lokal,” kata Iwan.

Analisis singkat

Fluktuasi Sektor Pertambangan: Kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi NTB sangat fluktuatif. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi NTB mengalami kontraksi sebesar -1,47 persen yang disebabkan oleh penurunan tajam pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar 30,14 persen . Hal ini disebabkan harga global tembaga dan emas sangat tidak stabil. Pemerintah Indonesia juga menerapkan larangan ekspor konsentrat mineral mentah (smelterisasi wajib), yang menahan volume ekspor dari NTB berakibat penurunan produksi turunannya. Ini membuat PDRB NTB tampak "naik-turun drastis", padahal sektor riil (konsumsi, perdagangan, pertanian, jasa) tumbuh stabil.

Pertumbuhan Ekonomi Non-Tambang: Pertumbuhan ekonomi tanpa sektor pertambangan lebih stabil dan mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat. Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi non-tambang mencapai 4,65 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan keseluruhan. Pada tahun 2024 pertumbuhan ekonomi non-tambang mencapai 3,01 persen, dan pada Triwulan I-2025 Pertumbuhan ekonomi Non Tambang mencapai +5,57 persen lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya.

Kesimpulannya, Pemerintah NTB di bawah kepemimpinan Dr. Lalu Muhamad Iqbal dan wakil Gubernur Hj. Indah Damayanti Putri, SE mengawali kepemimpinannya dengan mencapai Pertumbuhan Ekonomi NTB 5,57 persen di awal triwulan kepemimpinannya.

Penulis: AGOES SANTHOSA

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....