Hak Integrasi Disetujui, Dua Anak Binaan LPKA Loteng Bersiap Pulang

  • 02 Okt 2026 18:33 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Dua anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah mendapat peluang untuk melanjutkan proses pembinaan di luar lembaga setelah usulan hak integrasi mereka disetujui pada tingkat wilayah.

Keduanya diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan Remisi Keterlambatan Administrasi melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis 1 Oktober 2026.

Sidang digelar secara virtual dengan melibatkan TPP LPKA Lombok Tengah dan TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat.

Dalam sidang tersebut, rekam jejak pembinaan, persyaratan administratif dan aspek substantif kedua anak binaan dievaluasi sebelum usulan disetujui untuk diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ketua TPP LPKA Lombok Tengah, Herri Jufrianto, mengatakan kedua anak binaan telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan mendapatkan hak tersebut.

“Kedua anak binaan yang diusulkan telah memenuhi seluruh persyaratan, baik secara administratif maupun substantif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Herri.

Menurutnya, pemenuhan hak integrasi menjadi bagian dari proses pembinaan agar anak binaan memiliki kesempatan kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, mengatakan proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan anak binaan yang kembali ke masyarakat telah menjalani pembinaan secara terukur.

“Sidang TPP ini merupakan wujud nyata keterbukaan dan kepastian hukum dalam pemenuhan hak-hak anak binaan,” kata Hidayat.

Ia menegaskan, proses pembinaan tidak berhenti pada pemenuhan hak integrasi. Kesiapan anak untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat juga menjadi bagian yang diperhatikan.

Setelah mendapat persetujuan di tingkat wilayah, rekomendasi kedua anak binaan tersebut selanjutnya dikirim ke Ditjenpas untuk diproses lebih lanjut hingga penerbitan keputusan resmi.

Pihaknya menyatakan akan mengawal tahapan tersebut sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial anak binaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....