DLH Bidik Tambahan Insinerator, Kapasitas Olah Sampah Mataram Ditarget Naik

  • 06 Agt 2026 16:45 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan pengadaan satu unit insinerator pada APBD Perubahan 2026 sebagai langkah memperkuat kapasitas pengolahan sampah.

Pengadaan dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar itu diproyeksikan menambah daya tampung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya, namun realisasinya masih bergantung pada kondisi fiskal daerah dan persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari strategi mengantisipasi terus meningkatnya volume sampah harian. Meski optimistis, pihaknya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta keterbatasan waktu pelaksanaan pada sisa tahun anggaran.

“Insyaallah, tetapi kami masih melihat kondisi fiskal daerah apakah memungkinkan untuk pengadaan atau tidak. Waktu yang tersedia juga hanya November hingga Desember untuk proses perencanaannya,” ujarnya, Kamis 6 Agustus 2026.

Apabila disetujui, insinerator baru akan ditempatkan di TPST Sandubaya sehingga jumlah fasilitas pengolah sampah di lokasi tersebut bertambah dari tiga menjadi empat unit. Langkah ini dinilai lebih efektif karena seluruh proses pengolahan dapat dipusatkan di satu kawasan, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional pengelolaan sampah Kota Mataram.

Saat ini, dari tiga unit insinerator yang tersedia, dua unit masih aktif beroperasi dengan kapasitas pengolahan sekitar 20 ton sampah per hari atau rata-rata 10 ton per unit. Sementara satu unit lainnya yang merupakan bantuan RSUD Kota Mataram belum dapat difungsikan akibat kerusakan mesin.

"Jika satu unit tambahan berhasil diadakan dan beroperasi optimal, kapasitas pengolahan diperkirakan meningkat menjadi sekitar 30 ton sampah per hari," jelas Denny Sapaan akrabnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....