Bupati Bima Tegaskan Komitmen Dongkrak Investasi
- 30 Sep 2026 13:18 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2026 sebagai salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendorong investasi, dan mempercepat pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bima, Ady Mahyudi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat penyusunan RDTR melalui program bantuan teknis yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Bupati Ady Mahyudi menyampaikan, keberadaan RDTR memiliki posisi strategis dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi investasi.
Menurutnya, percepatan RDTR tidak hanya berkaitan dengan aspek tata ruang, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung arah pembangunan daerah agar berjalan lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Bupati Bima menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan penyusunan RDTR dapat berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Dukungan Pemkab Bima diwujudkan melalui penyediaan data dan informasi yang akurat serta pemenuhan kebutuhan teknis yang diperlukan dalam proses penyusunan RDTR.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, termasuk membantu menyelesaikan berbagai kendala dan hambatan yang muncul selama proses penyusunan.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini, terutama melalui penyediaan data dan informasi yang akurat serta pemenuhan kebutuhan teknis di lapangan,” kata Ady Mahyudi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, percepatan pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR juga menjadi bagian penting yang harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing daerah.
Langkah tersebut dinilai penting agar dokumen RDTR yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat menjadi instrumen perencanaan yang memberikan kepastian bagi masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat sehingga penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 dapat segera diselesaikan.
“Melalui sinergi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 diharapkan dapat segera tuntas dan memberikan dampak positif langsung terhadap kepastian iklim investasi serta percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Rakor tersebut diikuti pimpinan daerah dari sejumlah wilayah, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara hingga Kalimantan.
Kegiatan dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan membahas langkah-langkah percepatan penyusunan RDTR serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Penandatanganan itu menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan penyusunan RDTR secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Program percepatan penyusunan RDTR tersebut juga mendapat dukungan dari kementerian dan lembaga terkait. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang sekaligus memastikan implementasinya mampu mendukung kebutuhan pembangunan di daerah.
Bagi Kabupaten Bima, percepatan RDTR diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi dalam mengarahkan pemanfaatan ruang secara lebih terukur, sehingga pengembangan wilayah, investasi, serta pembangunan infrastruktur dapat berjalan selaras dengan rencana tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....