Bupati Bima Dorong Percepatan RDTR, Data Daerah hingga Pakta Integritas Jadi Kunci

  • 30 Sep 2026 13:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima memperkuat komitmen mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I Tahun 2026. Pemkab Bima menilai percepatan tersebut membutuhkan dukungan data yang akurat, kesiapan teknis, serta sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Komitmen itu disampaikan Bupati Bima, Ady Mahyudi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Rakor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut membahas langkah strategis untuk mempercepat penyusunan RDTR melalui program bantuan teknis yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Bupati Ady Mahyudi mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya menjadi penerima manfaat dari program percepatan penyusunan RDTR, tetapi memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan seluruh kebutuhan proses penyusunan dapat dipenuhi.

Salah satu bentuk dukungan utama pemerintah daerah, kata dia, adalah menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai bahan dalam penyusunan dokumen RDTR.

Data tersebut diperlukan agar perencanaan tata ruang dapat menggambarkan kondisi dan kebutuhan wilayah secara tepat serta menjadi dasar dalam menentukan arah pemanfaatan ruang.

"Dukungan pemerintah daerah utamanya diwujudkan melalui penyediaan data dan informasi yang akurat serta pemenuhan kebutuhan teknis di lapangan," ujar Ady Mahyudi.

Selain penyediaan data, Pemkab Bima juga akan memberikan fasilitasi terhadap pelaksanaan kegiatan di daerah.

Menurut Bupati, berbagai kendala yang muncul dalam proses penyusunan harus diselesaikan secara proaktif agar tidak menghambat tahapan pekerjaan.

Pemkab Bima juga mendorong percepatan pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Langkah tersebut menjadi penting karena RDTR nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi dan pembangunan daerah.

"Penyelesaian kendala dan hambatan harus dilakukan secara proaktif, termasuk percepatan pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah," ucapnya.

Ady Mahyudi berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah tidak berhenti pada forum rapat, tetapi terus berlanjut hingga seluruh tahapan penyusunan RDTR dapat diselesaikan.

Menurutnya, sinergi yang baik diperlukan agar dokumen RDTR yang dihasilkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Ia berharap RDTR Region I Tahun 2026 dapat segera tuntas dan memberikan kepastian terhadap iklim investasi sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rakor tersebut diikuti pimpinan daerah dari berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara hingga Kalimantan.

Kegiatan dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Dalam forum tersebut, pemerintah pusat dan daerah membahas sejumlah langkah percepatan sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyusunan RDTR.

Salah satu agenda penting dalam rakor tersebut adalah penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Pakta Integritas tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program penyusunan RDTR secara tertib dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan percepatan RDTR juga mendapat dukungan dari lintas kementerian dan lembaga terkait. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan teknis maupun administratif.

Bagi Kabupaten Bima, percepatan penyusunan RDTR diharapkan mampu memperkuat kepastian tata ruang, sehingga pemanfaatan wilayah dapat dilakukan secara lebih terencana dan selaras dengan kebutuhan pembangunan.

Dengan adanya kepastian tata ruang, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih jelas dalam mengarahkan pengembangan kawasan, sementara dunia usaha memperoleh kepastian dalam pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Bima memastikan akan terus mendukung tahapan penyusunan RDTR tersebut melalui koordinasi, penyediaan data, fasilitasi teknis, serta penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Bima membangun tata kelola ruang yang lebih terarah sekaligus mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....