Wabup Kus Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perubahan APBD 2026

  • 30 Sep 2026 10:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Wakil Bupati Lombok Utara (KLU), Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara dalam rangka penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa 29 September 2026. Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.I.P., serta didampingi oleh Wakil Ketua I, Hakamah, dan Wakil Ketua II, I Made Karyasa, S.Pd.B., M.M.

Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, serta para Kepala Perangkat Daerah (PD) dan undangan lainnya.

Dalam penjelasanya Wabup Kusmalahadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan masukan konstruktif yang diberikan.

"Pertama-tama, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, dan masukan yang telah disampaikan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Kusmalahadi.

Menanggapi sorotan dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Keadilan Nasional terkait waktu penyampaian dokumen yang dinilai mepet, Pemerintah Daerah mengakui keterbatasan tersebut, kedepanya akan menjadi bahan evaluasi internal agar proses penyusunan dan penyampaian APBD di masa mendatang dapat lebih tepat waktu.

Terkait temuan perbedaan komponen belanja antara hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan dokumen Ranperda, Wabup menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian teknis dalam tahap finalisasi.

"TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan melakukan pencermatan dan rekonsiliasi kembali agar terdapat kesesuaian antara KUPA-PPAS, hasil Banggar, dan dokumen Ranperda, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Menanggapi pandangan gabungan Fraksi Golkar, PDI-P, dan PBB, Wabup Kus memaparkan strategi Pemerintah Daerah dalam menggali pendapatan, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus digenjot, termasuk melalui digitalisasi pajak dan retribusi.

"Peningkatan belanja operasi dan modal diarahkan untuk pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,"tegasnya.

Wabup Kus juga memberikan jaminan terkait penurunan pos Belanja Tidak Terduga (BTT). "Pemerintah Daerah tetap memastikan ketersediaan kemampuan pendanaan untuk penanganan keadaan darurat dan bencana," tambahnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra dan Fraksi PNI mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Wabup menjelaskan bahwa SILPA merupakan akumulasi dari efisiensi belanja dan pelampauan pendapatan.

"Tambahan anggaran diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak dan wajib, antara lain pembayaran hak-hak ASN/PPPK, TPP, BPJS PBI, insentif tenaga kesehatan, serta pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik,"jelasnya.

Terkait sorotan Fraksi PKB mengenai target PAD, Wabup Kus menegaskan bahwa kenaikan target tersebut bukan tanpa dasar.

"Kajian telah matang, objektif, dan berbasis potensi riil daerah, kami berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha,"imbuhnya.

Menutup penjelasnya, Wabup Kusmalahadi menekankan bahwa arah kebijakan belanja harus pro rakyat.

"Penambahan anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung menjawab keluhan masyarakat, bukan sekadar perubahan angka di atas kertas. Pemerintah Daerah berkomitmen agar setiap rupiah APBD dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara," tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....