Bahas Paten hingga Sengketa Merek, Kemenkum NTB-DJKI Kordinasi
- 30 Sep 2026 10:25 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan program dan pelayanan kekayaan intelektual di daerah berjalan berkelanjutan.
Koordinasi yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, Selasa, 29 September 2026, dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB membahas sejumlah agenda strategis, meliputi tindak lanjut pendampingan Paten oleh DJKI di NTB, persiapan Indonesia Patent Award yang akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2026 di NTB dengan 20 inventor hasil kurasi, serta perkembangan pengembangan Superapps dan evaluasi Dashboard Monitoring.
Berikutnya, dalam koordinasi dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, dibahas tindak lanjut surat permohonan penunjukan ahli terkait sengketa Merek yang disampaikan Kanwil Kemenkum NTB. Permohonan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa koordinasi dengan DJKI menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program kekayaan intelektual di daerah memiliki tindak lanjut yang jelas dan terukur.
“Sinergi dengan DJKI terus kami perkuat agar pelaksanaan program dan pelayanan kekayaan intelektual di NTB dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Milawati.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum NTB memastikan proses pengajuan Paten hasil pendampingan terus dipantau, mendukung pelaksanaan Indonesia Patent Award, serta menindaklanjuti permohonan penunjukan ahli terkait sengketa Merek sesuai arahan DJKI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....