Perkuat Kesadaran Hukum, Kemenkum NTB Edukasi Warga
- 28 Sep 2026 14:39 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Persoalan sengketa tanah dan kenakalan remaja menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut disampaikan dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Aik Dewa, Kabupaten Lombok Timur, pada Senin, 27 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Aik Dewa tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan desa, sekaligus mengenal akses bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan ketika menghadapi permasalahan.
Kepala Desa Aik Dewa, Sosiawan Putra, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan yang diberikan Kanwil Kemenkum NTB. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
Ia juga mengapresiasi pembinaan Kanwil Kemenkum NTB terhadap Desa Aik Dewa, termasuk melalui kegiatan PJA dan pelatihan paralegal. Keberadaan paralegal diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan hukum serta menjadi bagian dari penyelesaian persoalan hukum secara tepat dan humanis.
Materi kenakalan remaja dan pengenalan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) disampaikan Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum NTB, Irwan Kusdiharto. Selain menjelaskan tugas dan fungsi OBH serta jangkauan layanan bantuan hukum, materi turut menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah kenakalan remaja.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Muda Naufal Arifin membahas persoalan sengketa tanah yang berpotensi terjadi di tengah masyarakat. Materi mencakup pentingnya kepastian dan kelengkapan dokumen kepemilikan, kehati-hatian dalam transaksi tanah, serta langkah penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan mekanisme sesuai ketentuan hukum.
Kanwil Kemenkum NTB menilai peningkatan pemahaman hukum di tingkat desa merupakan bagian penting dalam mencegah persoalan hukum sejak dini. Masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan Posbankum dan paralegal desa sebagai pintu awal memperoleh informasi serta akses layanan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati berharap bersama Pemerintah Desa Aik Dewa memperkuat sinergi agar kesadaran hukum tidak berhenti pada pemahaman aturan, tetapi menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....