Selain Kakao, KLU Siapkan Pengembangan Kopi dan Peremajaan Mete

  • 30 Sep 2026 13:16 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mendorong pengembangan sejumlah komoditas perkebunan yang dinilai memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat, dengan kakao menjadi salah satu komoditas yang mendapat dukungan perluasan dari pemerintah pusat.

Kementerian Pertanian telah menyetujui program perluasan tanaman kakao seluas 225 hektare di Lombok Utara pada 2026. Areal tersebut akan tersebar pada kelompok tani di seluruh kecamatan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan program tersebut menjadi tambahan bagi potensi kakao yang selama ini telah dikembangkan petani.

“Bantuan yang diberikan untuk perluasan kakao seluas 225 hektare yang tersebar di beberapa kelompok tani di seluruh kecamatan di KLU,” kata Tresnahadi, Selasa 29 September 2026.

Berdasarkan data DKP3 Lombok Utara, luas areal tanaman kakao yang telah ada saat ini mencapai sekitar 5.000 hektare. Dengan program perluasan 225 hektare, pemerintah daerah berharap basis produksi komoditas tersebut dapat semakin berkembang.

Dukungan pemerintah pusat tidak hanya berupa perluasan areal. Kelompok tani penerima juga mendapatkan bibit kakao, pupuk, obat-obatan pertanian, serta biaya tenaga kerja atau upah tanam.

Tresnahadi menyebut Lombok Utara menjadi salah satu dari 15 satker kabupaten di Indonesia yang memperoleh bantuan perluasan kakao tahun 2026.

“Alhamdulillah Lombok Utara, usulan yang kami berikan ke Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan telah disetujui,” ujarnya.

Di luar kakao, DKP3 Lombok Utara juga mengarahkan perhatian pada komoditas kopi dan jambu mete. Pemkab telah mengusulkan program pengembangan kopi serta peremajaan tanaman jambu mete kepada pemerintah pusat.

Usulan tersebut telah mendapat respons positif dan saat ini masih dalam proses untuk direalisasikan.

Untuk jambu mete, peremajaan akan diarahkan terutama pada kawasan lahan kering. Kecamatan Kayangan menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian karena sebagian tanaman mete di daerah tersebut telah berusia tua dan produktivitasnya menurun.

“Mete kita sudah banyak yang berumur tua dan tidak produktif lagi sehingga perlu diremajakan,” kata Tresnahadi.

Ia berharap program peremajaan mete dan bantuan pengembangan kopi dapat mulai dilaksanakan pada awal 2027.

Pengembangan sejumlah komoditas tersebut dinilai penting untuk menjaga produktivitas perkebunan sekaligus memberikan pilihan usaha kepada masyarakat di wilayah yang memiliki karakter lahan berbeda.

“Tujuan utama pembangunan pertanian adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Mudah-mudahan dengan program ini petani kita semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Dengan dukungan program pusat dan penguatan program daerah, Pemkab Lombok Utara menargetkan sektor perkebunan tidak hanya bertumpu pada perluasan areal, tetapi juga pada peningkatan produktivitas tanaman yang telah ada.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....