Rencana Pinjaman PT SMI Rp40 Miliar, Masih Menggantung
- 29 Sep 2026 13:21 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu: Rencana Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI sebesar Rp40 miliar, dipastikan belum masuk dalam struktur APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2026.
Rencana pinjaman tersebut sebelumnya dipatok sebesar Rp70 miliar, namun kemudian direvisi menjadi Rp40 miliar. Hingga pembahasan APBD Perubahan 2026, pembiayaan dari PT SMI itu belum tercantum dalam dokumen anggaran daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun, mengatakan, DPRD tidak menemukan adanya usulan pembiayaan yang bersumber dari pinjaman PT SMI dalam pengajuan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
“Tidak ditemukan adanya usulan pendapatan dari pinjaman PT SMI dalam pengajuan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2026,” kata Muttakun, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Muttakun, seluruh sumber penerimaan dan pembiayaan daerah harus tercermin dalam dokumen APBD. Termasuk pembiayaan yang bersumber dari pinjaman pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, rencana pinjaman tidak dapat berdiri sendiri di luar sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Usulan tersebut harus terlebih dahulu masuk dalam RKPD, kemudian dituangkan dalam KUA-PPAS sebelum ditetapkan dalam APBD.
Dengan mekanisme tersebut, sumber pembiayaan sekaligus penggunaan dana pinjaman dapat tercatat secara resmi dalam struktur keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, mengatakan, rencana pinjaman PT SMI kini diarahkan untuk dimasukkan dalam APBD tahun anggaran 2027.
Menurut Syahroni, rencana tersebut telah dituangkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 yang telah diserahkan kepada DPRD. Namun, pembahasannya belum dilakukan karena pemerintah dan DPRD masih fokus menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Iya, direncanakan akan dimasukkan dalam APBD 2027,” ujar Syahroni.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dompu merencanakan pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp70 miliar untuk mendukung sejumlah program pembangunan daerah.
Dana pinjaman tersebut direncanakan untuk pengembangan penyediaan air bersih melalui PDAM, serta penataan dan penerangan jalan di Kabupaten Dompu.
Namun, nilai pinjaman kemudian direvisi menjadi Rp40 miliar setelah pemerintah daerah memperoleh tambahan transfer dari pemerintah pusat, termasuk pembayaran kekurangan Dana Bagi Hasil atau DBH tahun 2023 dan 2024 pada Agustus 2026.
Tambahan transfer pemerintah pusat tersebut mencapai sekitar Rp136,5 miliar. Kondisi itu membuat kebutuhan pembiayaan melalui pinjaman PT SMI ikut mengalami penyesuaian.
Dengan demikian, hingga pembahasan APBD Perubahan 2026, rencana pinjaman Rp40 miliar tersebut belum masuk dalam APBD Dompu 2026, baik dalam APBD murni maupun APBD Perubahan.
Rencana pembiayaan itu kini diarahkan untuk masuk dalam struktur APBD Dompu tahun 2027.
PT SMI merupakan perusahaan pembiayaan infrastruktur milik negara yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan dan menyediakan pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur, termasuk pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....