Perubahan Kawasan Jadi Perkotaan, KLU Kaji Pembentukan Kelurahan

  • 29 Sep 2026 10:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengkaji pembentukan sejumlah kelurahan untuk menyesuaikan tata kelola pemerintahan dengan perubahan kawasan yang berkembang dari wilayah perdesaan menjadi kawasan perkotaan dan pusat aktivitas ekonomi.

Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri mengatakan perubahan karakter wilayah tersebut perlu diikuti dengan penataan pemerintahan agar kapasitas pelayanan publik tetap mampu mengikuti pertumbuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Hal itu disampaikan Kusmalahadi saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Pemaparan Laporan Hasil Kajian Tim Pengkaji Kelayakan Pembentukan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Jumat 18 September 2026 lalu.

Menurut Kusmalahadi, pembentukan kelurahan tidak sekadar mengubah status administratif suatu wilayah. Kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola pemerintahan terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

"Apabila pertumbuhan tersebut tidak diikuti dengan penataan pemerintahan yang memadai, maka dapat terjadi ketidakseimbangan antara beban pelayanan dengan kapasitas pemerintahan yang ada," ujarnya.

Ia mengatakan sejumlah kawasan di Lombok Utara mengalami perkembangan cukup signifikan, terutama wilayah yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata. Kondisi tersebut membutuhkan struktur pemerintahan yang mampu memperkuat koordinasi pelayanan sekaligus merespons persoalan masyarakat secara lebih cepat.

Pembentukan kelurahan, lanjut dia, diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan akurasi pendataan persoalan masyarakat, serta membuat struktur pelayanan pemerintahan lebih efektif.

Dari sisi masyarakat, perubahan status menjadi kelurahan diharapkan memberikan akses pelayanan administrasi yang lebih mudah dan dekat. Termasuk mempercepat penyampaian pengaduan serta informasi mengenai program pemerintah.

Kusmalahadi juga menekankan pentingnya peran pemerintahan di tingkat kelurahan pada kawasan pariwisata. Selain pelayanan administrasi, kelurahan dapat menjadi simpul koordinasi untuk persoalan kebersihan, ketertiban, perlindungan lingkungan, hingga potensi konflik sosial.

Namun, pemerintah daerah tidak ingin proses pembentukan kelurahan dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan perkembangan wilayah.

Tim pengkaji diminta memverifikasi seluruh persyaratan secara objektif, mulai dari aspek kependudukan, kewilayahan, kemampuan keuangan, sarana dan prasarana, batas wilayah hingga persyaratan administratif.

"Proses pembentukan kelurahan harus dilaksanakan secara transparan, terukur, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta benar-benar memperhatikan kondisi dan aspirasi masyarakat di wilayah yang bersangkutan," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....