BP3MI NTB Perkuat Pencegahan PMI Ilegal, 50 Orang Berhasil Dicegah Berangkat
- 22 Sep 2026 17:18 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat terus memperkuat upaya pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi, kerja sama lintas stakeholder hingga pemanfaatan laporan masyarakat.
Kepala BP3MI NTB, Kadir, S.Pd., mengatakan pencegahan PMI ilegal menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk memastikan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menempuh prosedur yang aman dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, BP3MI NTB telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui program Desa Migran Emas yang dibentuk sejak tahun lalu.
"Kita sudah sosialisasi, bahkan tahun lalu kita bentuk namanya Desa Migran Emas. Itu beberapa desa yang kita kerjasama. Ada 25 desa dari beberapa kabupaten kota," ungkapnya, Selasa 22 September 2026.
Program tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah memperluas sosialisasi kepada masyarakat desa mengenai prosedur bekerja ke luar negeri. Kadir menekankan, masyarakat yang ingin menjadi PMI perlu memahami prosedur keberangkatan agar terhindar dari berbagai persoalan yang dapat muncul akibat keberangkatan secara ilegal.
"Untuk kalau mau kerja ke luar negeri itu harus melalui prosedur aman," ujarnya.
Meski sosialisasi telah dilakukan, Kadir mengakui masih terdapat masyarakat NTB yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Salah satu tujuan yang disebutnya masih ditemukan adanya keberangkatan ilegal adalah Arab Saudi, meskipun menurutnya negara tersebut masih menutup jalur penempatan tertentu.
"Namun memang masih ada yang berangkat ilegal ya. Faktanya memang masih ada yang berangkat ilegal khususnya di Arab Saudi," katanya.
Kadir menilai salah satu faktor yang memungkinkan masyarakat tetap mengambil jalur ilegal adalah ketidaktahuan mengenai prosedur bekerja ke luar negeri. Karena itu, sosialisasi dinilai perlu terus diperkuat agar informasi mengenai keberangkatan secara aman dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Ia mengatakan sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka. BP3MI NTB juga telah memanfaatkan media sosial, namun masih perlu mencari formulasi komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.
"Kayaknya kalau tatap muka-tatap muka kayaknya nggak cukup. Di media sosial juga kita sudah gencar juga sebenarnya. Mungkin kita perlu mencari formulasi lagi model sosialisasi yang bisa menjangkau sampai ke seluruh pelosok desa," ujarnya.
Selain melalui Desa Migran Emas, sosialisasi juga dilakukan di desa-desa yang belum masuk dalam program tersebut. Menurut Kadir, langkah itu dilakukan untuk memperluas jangkauan pencegahan dan memastikan informasi tidak hanya diterima oleh masyarakat di desa tertentu.
"Kita sudah turun. Baik yang desa migran emas maupun yang non-migran emas," ucapnya.
BP3MI NTB juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi seseorang akan berangkat menjadi PMI secara ilegal. Laporan tersebut dapat ditindaklanjuti apabila identitas pelapor dan informasi yang disampaikan dapat divalidasi serta diverifikasi.
"Kalau ada laporan dari masyarakat bahwa ada indikasi si A, si B mau berangkat, ada laporan masuk ke kami, kita bisa melakukan pencegahan," tutur Kadir.
Dari sisi pencegahan, Kadir menyebut BP3MI NTB telah mencegah sekitar 50 orang sepanjang tahun ini yang terindikasi akan berangkat secara ilegal. Sebagian pencegahan dilakukan di NTB, sementara sebagian lainnya dilakukan setelah calon PMI mencapai wilayah perbatasan atau daerah lain.
"Tahun ini kita sudah melakukan pencegahan sebanyak sekitar 50-an yang berhasil kita cegah," katanya.
Untuk calon PMI yang berhasil dicegah setelah berada di daerah lain, BP3MI NTB berkoordinasi dengan kantor BP3MI di wilayah terkait untuk memastikan mereka dapat dipulangkan.
Kadir menjelaskan, jumlah PMI ilegal yang sebenarnya berangkat tidak dapat diketahui secara pasti karena keberangkatan tersebut tidak tercatat dalam sistem. Data yang dapat dihimpun pemerintah lebih berkaitan dengan upaya pencegahan terhadap calon PMI yang terindikasi akan berangkat secara ilegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....