Jarot Pastikan Usulan Warga Sumbawa Masuk Draf AMDAL

  • 22 Sep 2026 13:58 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang muncul dalam konsultasi publik penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Proyek Elang, akan masuk dalam pembahasan draf dokumen. Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan mengevaluasi draf AMDAL, sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi dokumen resmi. Evaluasi itu untuk memastikan usulan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media sosial dan secara tertulis, telah terakomodir.

“Apa yang disampaikan dalam konsultasi publik itu akan menjadi dokumen. Sebelum final, draf AMDAL itu akan dibawa ke pemerintah daerah untuk dievaluasi lagi,” kata Jarot, usai menghadiri konsultasi publik tersebut, Selasa 22 September 2026.

Menurut dia, Pemkab Sumbawa perlu memastikan seluruh usulan masyarakat masuk dalam draf, sebelum proses penyusunan dokumen berlanjut ke tahap berikutnya.

Jarot mengatakan pemerintah akan menginventarisasi seluruh masukan yang muncul dalam konsultasi publik. Pemkab Sumbawa juga akan menggabungkan masukan yang masyarakat sampaikan melalui berbagai saluran.

“Apakah usulannya melalui media sosial maupun yang tertulis dan disebutkan tadi, semua akan jadi satu kesatuan yang akan dibahas. Setelah itu, drafnya akan dibicarakan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi berbagai aspirasi yang masyarakat sampaikan dalam konsultasi publik tersebut. Jarot menilai masukan masyarakat cukup konstruktif untuk menjadi bahan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL.

Di sisi lain, Jarot menyebut masyarakat secara umum memberikan dukungan terhadap rencana pengembangan Proyek Elang. Menurut dia, dukungan tersebut tetap perlu berjalan bersama dengan pengawalan terhadap kepentingan masyarakat.

Jarot mengatakan, potensi tambang di wilayah Sumbawa merupakan karunia yang tidak dimiliki semua daerah. Ia menyebut potensi tersebut harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

“Potensi tambang ini adalah karunia yang tidak dimiliki oleh daerah lain,” katanya.

Ia menyebut, tambang di Sumbawa diproyeksikan menjadi tambang kedua terbesar di Indonesia. Karena itu, Pemkab Sumbawa akan mengawal investasi tersebut sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap mendapat perhatian.

“Saya akan mengawal investasi dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Jarot juga menyinggung keberadaan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Ia mengatakan, pemenuhan komitmen perusahaan nantinya akan menjadi bagian yang perlu dibicarakan setelah dokumen AMDAL tersusun.

Menurut dia, komitmen tersebut tidak hanya berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja lokal. Pemerintah juga akan mendorong pemberdayaan pengusaha lokal serta pengembangan komunitas di sekitar wilayah kegiatan.

“Setelah dokumen AMDAL tersusun, tentunya akan merujuk pada komitmen. Baik itu terkait perekrutan tenaga kerja lokal, pemberdayaan pengusaha lokal maupun pengembangan komunitas,” ujarnya.

Pemkab Sumbawa, kata Jarot, juga akan memastikan status Sumbawa sebagai daerah penghasil, tetap menjadi perhatian dalam pengembangan kegiatan pertambangan. Ia merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan yang menetapkan daerah penghasil, berdasarkan lokasi kegiatan penggalian tambang.

“Daerah penghasil adalah lokasi penggalian tambang,” katanya.

Selain mengawal proses AMDAL, Pemkab Sumbawa menyiapkan usulan khusus yang akan diajukan kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN). Pemerintah daerah akan menggunakan kajian yang telah disusun Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu bahan penyusunan usulan tersebut.

Jarot menjelaskan, dokumen AMDAL memiliki ruang lingkup tersendiri, terutama berkaitan dengan proses perizinan lingkungan. Sementara pemenuhan berbagai komitmen kepada daerah dan masyarakat, akan dibahas melalui mekanisme tersendiri.

“AMDAL itu hanya terkait proses izin. Sementara untuk pemenuhan komitmen akan dibicarakan kembali,” ujarnya.

Pemkab Sumbawa selanjutnya akan membahas draf AMDAL bersama pihak terkait, untuk mencermati kembali berbagai masukan masyarakat sebelum dokumen tersebut ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....