180 Kepala Sekolah di Sumbawa Bakal Dimutasi
- 18 Sep 2026 14:23 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, menyiapkan rencana mutasi dan penugasan sekitar 180 kepala sekolah dan guru pada 2026. Pemerintah daerah menyiapkan langkah tersebut, untuk mengisi sejumlah jabatan kepala sekolah yang kosong. Sekaligus untuk mendukung peningkatan kinerja satuan pendidikan.
Rencana tersebut mencakup kepala sekolah dan guru pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Amir Mahmud mengatakan, pihaknya masih menyelesaikan sejumlah kelengkapan administrasi, sebelum menyampaikan daftar usulan mutasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa.
Menurut dia, proses pengusulan kepala sekolah harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Dikbud Sumbawa mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
"Sejumlah proses harus dilalui dengan baik," kata Amir, Jumat 18 September 2026.
Salah satu tahapan yang ditempuh Dikbud Sumbawa yakni mengajukan permohonan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Permohonan itu berkaitan dengan rencana penugasan sekitar 180 orang untuk mengisi jabatan kepala sekolah pada jenjang TK, SD, dan SMP yang mengalami kekosongan.
Amir mengatakan, Dikbud Sumbawa telah mengirimkan surat permohonan tersebut beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu jawaban dari Kemendikdasmen.
"Surat permohonannya telah disampaikan beberapa waktu lalu, dan saat ini Dikbud Sumbawa masih menunggu balasan dari Dikdasmen," ujarnya.
Setelah Kemendikdasmen memberikan izin atau rekomendasi, Dikbud Sumbawa akan melanjutkan proses administrasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Bali Nusra di Denpasar, Bali.
Dikbud Sumbawa akan menyampaikan usulan tersebut untuk mendapatkan persetujuan sesuai tahapan yang berlaku. Setelah seluruh proses dan persetujuan selesai, Dikbud baru akan menyerahkan berkas usulan mutasi kepada BKPSDM Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
Amir menyebutkan, Dikbud Sumbawa menargetkan seluruh tahapan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal. Jika proses administrasi dan persetujuan berjalan lancar, mutasi dan penugasan kepala sekolah ditargetkan berlangsung pada akhir September atau awal Oktober 2026.
"Jika semua proses tersebut tuntas dilaksanakan dan mendapatkan persetujuan, maka berkas usulan mutasi 180 kepala sekolah dan guru itu segera disampaikan ke BKPSDM Sumbawa untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....