Raih Insentif Fiskal Rp2 Miliar, Najmul Pastikan Pengelolaan Dana Transparan
- 22 Sep 2026 07:00 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, menegaskan bahwa insentif fiskal senilai Rp2 miliar yang diterima Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dari Kementerian Dalam Negeri akan dikelola melalui mekanisme keuangan daerah dan diarahkan untuk mendukung pembangunan sektor pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan setelah KLU meraih peringkat pertama kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara, yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 17 September 2026.
Selain penghargaan di bidang kesehatan, KLU juga memperoleh peringkat ketiga kategori Implementasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari capaian pemerintah daerah dalam ajang apresiasi yang diselenggarakan Kemendagri.
Bupati Najmul Akhyar menyatakan bahwa seluruh dana penghargaan akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara pribadi, melainkan mengikuti ketentuan administrasi dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Semua dana penghargaan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Tidak ada yang kita pegang secara pribadi,” tegas Najmul saat dikonfirmasi melalui telepon.
Menurutnya, proses pengurusan dan pengalokasian dana insentif fiskal akan dilakukan secara transparan setelah seluruh rangkaian kegiatan penghargaan selesai. Penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan bidang yang menjadi dasar pemberian penghargaan.
“Tujuannya jelas untuk membangun. Yang dari sektor kesehatan akan dimanfaatkan untuk pengembangan bidang kesehatan, begitu pula dengan sektor permukiman akan kita arahkan untuk pembangunan permukiman rakyat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah pemanfaatan dana penghargaan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar. Pada sektor kesehatan, anggaran diarahkan untuk pengembangan bidang kesehatan, sementara sektor permukiman menjadi sasaran pemanfaatan sesuai peruntukannya.
Meski demikian, rincian program, besaran alokasi setiap kegiatan, dan jadwal pelaksanaan penggunaan insentif fiskal belum dijelaskan secara terperinci. Proses pengalokasian anggaran akan mengikuti tahapan administrasi dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah dan masyarakat Lombok Utara atas capaian yang diraih. Ia menilai penghargaan tersebut perlu dipandang sebagai dorongan untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....