Puslitbang Polri Evaluasi Pengadaan Barang Jasa Polda NTB

  • 21 Sep 2026 17:53 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Puslitbang Polri turun langsung evaluasi mutu pengadaan barang dan jasa di Polda NTB sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan anggaran kepolisian.

RRI.CO.ID, Mataram - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan evaluasi terhadap mutu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Senin 21 September 2026. Evaluasi ini menyasar hasil pengadaan yang telah dibelanjakan Polda NTB menggunakan anggaran tahun sebelumnya.

Dilansir dari siaran pers Bidang Humas Polda NTB, kegiatan evaluasi tersebut dipimpin Kombes Pol. Ady Savart Penataran Simanjuntak, S.H., S.I.K., didampingi tiga anggota tim, yakni AKBP Asty Astuti, S.T., Iptu Dwijo Sumarsono, S.H., dan Prof. Risnandar, Ph.D. Tim melakukan pengecekan langsung untuk memastikan mutu serta kondisi barang dan jasa yang telah dibelanjakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Polda NTB.

"Melakukan evaluasi terkait mutu dan keadaan barang/jasa yang telah dibelanjakan di Polda NTB. Pengecekan ini bentuk pengawasan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran di kepolisian, khususnya Polda NTB," jelas Kholid.

Lewat evaluasi ini, Puslitbang Polri diharapkan bisa memperoleh gambaran menyeluruh mengenai mutu dan kondisi hasil pengadaan yang sudah dilaksanakan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara di tubuh Polda NTB berjalan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Kegiatan ini juga disebut sebagai bagian dari upaya lebih luas memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Polri, sekaligus mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ke depan agar semakin tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah evaluasi semacam ini menjadi salah satu mekanisme kontrol untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di institusi kepolisian, khususnya di tingkat kewilayahan seperti Polda NTB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....