Kepala BKN Tantang Kepala OPD NTB Benahi Pelayanan dalam 30 Hari Kedepan

  • 21 Sep 2026 11:57 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memberi waktu 30 hari kepada seluruh Kepala OPD Pemprov NTB untuk mengevaluasi pelayanan publik.
  • Evaluasi harus menghasilkan solusi konkret atas keluhan masyarakat dan dilaporkan progresnya kepada pimpinan daerah.

RRI.CO.ID, Mataram - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi NTB mengevaluasi pelayanan publik dalam waktu 30 hari kedepan. Evaluasi itu diminta tidak berhenti pada laporan atau dokumen. Kepala OPD harus menemukan keluhan masyarakat yang paling sering muncul, menyiapkan solusi konkret, dan memastikan perbaikannya berjalan.

“Evaluasi ini diarahkan untuk mengidentifikasi keluhan masyarakat yang paling sering muncul, menyusun solusi konkret, serta melaporkan progresnya kepada pimpinan daerah,” kata Zudan saat Apel Siaga Disiplin Lingkup Pemprov NTB di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Senin, 21 September 2026.

Di hadapan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan jajaran Pemprov NTB, Zudan menegaskan reformasi birokrasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, birokrasi tidak cukup hanya menjalankan prosedur. ASN harus mengubah orientasi dari dilayani menjadi melayani, dari prosedur menjadi hasil, serta dari menunggu perintah menjadi proaktif.

Zudan menilai tujuh misi pembangunan NTB, mulai dari pembangunan manusia, penguatan ekonomi, agro-maritim, pariwisata, mitigasi bencana hingga infrastruktur, membutuhkan birokrasi yang cepat dan efektif.

Karena itu, ia meminta evaluasi 30 hari tersebut menjadi momentum untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar kebijakan di atas kertas.

“Jadilah ASN yang cepat merespons masalah, dapat dipercaya, dan membuat masyarakat tersenyum bahagia ketika menerima pelayanan,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....