Posyandu Jadi Mata dan Telinga Pemprov NTB Penuhi Layanan Dasar

  • 16 Sep 2026 20:09 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemprov NTB menempatkan Posyandu dengan sekitar 40 ribu kader sebagai sumber data hingga tingkat dusun untuk memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
  • Gubernur Lalu Muhamad Iqbal meminta seluruh OPD bekerja lintas sektor dan menyusun program serta anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat dan data yang akurat.

RRI.CO.ID, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menempatkan Posyandu sebagai ujung tombak penyedia data kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Dengan sekitar 40 ribu kader yang tersebar hingga tingkat dusun, Posyandu diharapkan menjadi "mata dan telinga" pemerintah dalam memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpenuhi.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan perubahan cara kerja pemerintahan menjadi kunci penerapan SPM. Pemprov NTB telah menetapkan Pergub NTB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM 2026-2029.

"Core business pemerintah daerah adalah pelayanan publik. Maka apapun yang mengganggu fokus kita ke pelayanan publik harus dikesampingkan," kata Iqbal dalam Workshop Konsolidasi "Mewujudkan NTB Berkinerja dalam Pemenuhan Layanan Dasar" di Mataram, Rabu, 16 September 2026.

Menurut Iqbal, keberhasilan pemerintah daerah bukan diukur dari banyaknya program atau dokumen, melainkan dari perubahan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

"Kalau pelayanan publiknya tidak dirasakan oleh masyarakat, tidak menjadi lebih baik, maka semua itu gagal. Ukuran bagi pemerintah daerah adalah pelayanan publik," ujarnya.

Pergub tersebut mengatur penerapan SPM pada enam urusan pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Iqbal menegaskan keenam sektor tersebut tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Program dan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta didukung data yang akurat.

"Prosesnya harus dimulai dari kebutuhan dulu, need-based, evidence-based policy," ujarnya.

Dalam penerapan SPM, Iqbal memberi perhatian khusus kepada Posyandu. Menurutnya, jaringan kader yang menjangkau hingga dusun membuat Posyandu memiliki posisi strategis dalam menyediakan data lapangan.

"Posyandu ini levelnya dusun. Menyerap datanya di level dusun. Jadi paling kecil, dengan 40 ribu kadernya, kita bisa mengandalkan Posyandu untuk menyuplai data yang kita butuhkan," katanya.

Karena itu, OPD pengampu SPM diminta membangun komunikasi dengan Posyandu. Tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga perangkat daerah yang menangani pendidikan, pekerjaan umum, hingga ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Iqbal juga meminta Pemprov NTB memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Sebab, target SPM tidak mungkin tercapai jika pelaksanaannya hanya berhenti di tingkat provinsi.

"Kalau kita tidak menjangkau kabupaten/kota, kita tidak akan pernah bisa mencapai SPM ini," ujarnya.

Iqbal meminta penerapan SPM dikawal sejak tahap perencanaan hingga evaluasi. Program dan anggaran harus mengikuti kebutuhan pelayanan dasar, bukan sebaliknya.

Jika kemampuan fiskal terbatas, penyesuaian anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan prioritas pelayanan dasar.

Inspektorat juga diminta mengawal capaian rencana aksi. Pemprov NTB membuka peluang melibatkan perguruan tinggi atau lembaga independen untuk mengukur capaian SPM secara lebih objektif.

"Jangan sampai teman-teman ini sudah masuk dalam rencana aksi, tapi tidak tercermin dalam programnya, tidak tercermin dalam anggarannya," kata Iqbal.

Ketua Tim Pembina Posyandu NTB Sinta M. Iqbal menambahkan, pemenuhan pelayanan dasar merupakan kewajiban pemerintah sekaligus hak masyarakat.

"Yang memiliki kewajiban adalah pemerintah untuk memberikan pelayanan dasar, sementara masyarakat memiliki hak untuk mendapatkannya," ujarnya.

Sinta menekankan pelaksanaan SPM harus dimulai dari perencanaan, penganggaran, monitoring hingga evaluasi. Sebab, kebutuhan setiap wilayah tidak selalu sama.

"Tidak semua tempat membutuhkan hal yang sama. Karena itu, dengan adanya kerja sama dan konsolidasi ini, kita ingin seluruh masyarakat mendapatkan apa yang menjadi haknya," katanya.

Team Leader Program SKALA Petra Karetji menilai Pergub SPM NTB memiliki arti lebih dari sekadar dokumen administratif. Pemerintah dinilai hadir ketika masyarakat benar-benar merasakan pendidikan, kesehatan, air bersih, perumahan layak, perlindungan sosial dan rasa aman.

Workshop tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama kepala OPD lingkup Pemprov NTB untuk menjalankan Rencana Aksi Penerapan SPM 2026-2029.

Iqbal menyebut komitmen itu sebagai awal untuk menyatukan gerak seluruh perangkat daerah.

"Kita ini di atas kapal yang sama. Kalau satu OPD bocor, kita semua tenggelam. Cara kerjanya semua harus sama-sama bergerak, saling koordinasi dan saling kolaborasi," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....