Gubernur Iqbal Optimis Target Pendapatan NTB Rp5,7 Triliun Tercapai

  • 16 Sep 2026 20:59 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Realisasi pendapatan daerah NTB hingga 15 September 2026 mencapai 66,53 persen, dan Pemprov NTB optimistis target dalam Perubahan APBD 2026 tercapai hingga akhir tahun.
  • Pemprov NTB juga menata belanja, hibah, pembiayaan, BUMD, dan aset daerah untuk memperkuat ruang fiskal serta memastikan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

RRI.CO.ID, Matram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) optimistis target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 tercapai hingga akhir tahun. Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 66,53 persen.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan optimisme itu saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB dalam Rapat Paripurna di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 16 September 2026.

Iqbal merinci, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 61,58 persen. Sementara dana transfer mencapai 73,06 persen dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 55,58 persen.

Dalam Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah naik Rp60,607 miliar atau 1,08 persen dibandingkan APBD murni. Kenaikan tersebut antara lain ditopang penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah, termasuk pemberian keringanan pajak kendaraan.

“Secara tren realisasi, pendapatan daerah dapat tergolong baik. Sedang secara potensi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi NTB sangat optimistis dapat tercapai sampai dengan akhir tahun 2026,” kata Iqbal.

Selain mengejar pendapatan, Pemprov NTB juga menata belanja daerah. Salah satunya melalui bantuan sosial produktif untuk kelompok desil 1 hingga 4 dalam program Desa Berdaya Transformatif sebagai bagian dari intervensi kemiskinan ekstrem.

Pemprov NTB juga menata kembali belanja hibah setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iqbal menegaskan, evaluasi tersebut bukan berarti seluruh anggaran hibah dihapus.

“Perhatian utama adalah pembenahan tata kelola hibah agar pemberiannya dilakukan berdasarkan ketentuan, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

Pemprov NTB juga memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko untuk mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan anggaran.

Menurut Iqbal, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Di sisi pembiayaan, Pemprov NTB melakukan restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Langkah ini ditujukan untuk memperluas ruang fiskal daerah.

Sementara itu, SiLPA 2025 sebesar Rp431,016 miliar diarahkan untuk membiayai kegiatan strategis dan menyelesaikan sejumlah kewajiban jangka pendek daerah.

Pembenahan juga dilakukan terhadap BUMD melalui penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU), pembentukan holding NTB Syariah dan NTB Kapital, serta audit kolaboratif bersama BPKP.

Pemprov NTB turut menata aset daerah yang selama ini kurang produktif atau idle agar dapat dimanfaatkan dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....