Seminar Nasional PT PMA di Mataram, Kemenkum NTB Tekankan Peran Strategis Notaris
- 17 Sep 2026 16:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kepastian hukum menjadi salah satu kunci utama dalam membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Di tengah regulasi penanaman modal dan perizinan berusaha yang terus berkembang, peran notaris semakin strategis dalam memastikan pendirian hingga perubahan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) memiliki fondasi hukum yang kuat.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Seminar Nasional Kupas Tuntas PT Penanaman Modal Asing (PMA) bertema “Perizinan Berusaha, Kewajiban Hukum Pelaku Usaha dan Peran Strategis Notaris dalam Mendukung Kepastian Hukum Investasi di Indonesia” yang digelar di Mataram, Kamis, 17 September 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan regulasi menuntut notaris untuk semakin cermat dalam menjalankan perannya, khususnya dalam proses pembentukan dan perubahan badan usaha yang melibatkan penanaman modal asing.
“Notaris memiliki posisi yang sangat strategis karena berada pada tahap awal ketika suatu badan usaha dibentuk maupun saat terjadi perubahan fundamental dalam perseroan. Akta yang dibuat Notaris bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari fondasi hukum suatu perseroan,” ujar Milawati.
Menurutnya, dalam konteks PT PMA, kecermatan notaris menjadi semakin penting karena terdapat berbagai aspek hukum yang saling berkaitan, mulai dari hukum perseroan, ketentuan penanaman modal, struktur permodalan dan kepemilikan saham, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, hingga keterkaitannya dengan sistem perizinan berusaha.
Seminar nasional tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri. Kegiatan ini juga menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej secara daring sebagai keynote speaker dengan materi “Arah Kebijakan Pembaruan Hukum Nasional dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Investasi dan Penguatan Peran Notaris.”
Turut hadir secara langsung Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Irfan Ardiansyah, Ketua Pengurus Wilayah Nusa Tenggara Barat Ikatan Notaris Indonesia Lalu Mulyadi, serta para anggota Ikatan Notaris Indonesia di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Melalui seminar ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap terbangun pemahaman yang semakin komprehensif mengenai aspek hukum PT PMA, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, notaris, dan pelaku usaha. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan hukum yang profesional serta memberikan kepastian hukum bagi kegiatan investasi di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....