Kemenkum NTB Perkuat Posbankum Dorong Pembentukan Forum Paralegal
- 15 Sep 2026 13:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan peran paralegal menjadi langkah penting untuk memperluas akses layanan hukum serta mencegah permasalahan hukum dan sosial di masyarakat. Hal tersebut menjadi fokus Diskusi Penguatan Posbankum, Peran Paralegal, serta Pembentukan Forum Paralegal yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat ini diikuti Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB bersama paralegal dan unsur Posbankum Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram.
Dalam diskusi, paralegal didorong memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan kemasyarakatan, Posyandu, dan pertemuan warga. Koordinasi dengan pemerintah kelurahan, kepala lingkungan, aparat kewilayahan, tokoh masyarakat, serta instansi terkait diperlukan untuk mendukung penyuluhan hukum, konsultasi awal, deteksi dini, dan penyelesaian permasalahan secara nonlitigasi melalui mediasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencegahan perkawinan pada usia anak, penanganan permasalahan keluarga, serta pentingnya dokumentasi hasil mediasi turut menjadi perhatian. Paralegal juga diingatkan untuk memahami dasar hukum dan batas kewenangannya agar informasi serta pendampingan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pihaknya terus menguatkan peran Posbankum di tingkat desa. Setelah peresmian 1.166 Posbankum se-NTB oleh Menteri Hukum dan Menteri Desa di Sumbawa pada Desember 2025 lalu, fokus kini beralih pada penguatan kapasitas paralegal desa.
“Posbankum harus benar-benar jadi pilar keadilan di desa,” ujar Milawati.
Untuk memperkuat keberlanjutan program, peserta membahas rencana pembentukan Forum Paralegal Kota Mataram sebagai wadah komunikasi, koordinasi, berbagi pengalaman, dan peningkatan kapasitas antarparalegal. Forum diharapkan memiliki struktur kepengurusan yang jelas serta dapat menyusun program penyuluhan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas dengan dukungan para pemangku kepentingan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB akan mendorong koordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram, pendataan kelurahan yang belum memiliki atau belum memenuhi persyaratan Posbankum/paralegal, penjajakan calon pembina forum, penyusunan kepengurusan, serta proposal program dan kebutuhan anggaran.
Langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan layanan hukum yang preventif, mudah dijangkau, kolaboratif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Mataram.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....