Wamenkum: Notaris Jadi Penjaga Kepastian Hukum dalam Ekosistem Investasi

  • 17 Sep 2026 16:27 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Masuknya investor ke dalam sistem hukum Indonesia membutuhkan kepastian sejak tahap awal pembentukan badan usaha. Dalam proses tersebut, notaris memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan berbagai tindakan hukum perusahaan, mulai dari pendirian, perubahan kepemilikan, hingga pengambilan keputusan korporasi.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan keynote speech secara daring pada Seminar Nasional Kupas Tuntas PT Penanaman Modal Asing (PMA) di Mataram, Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini digelar oleh Pengurus Wilayah NTB Ikatan Notaris Indonesia (INI)

Edward menjelaskan, posisi notaris menjadi strategis karena profesi tersebut hadir dalam berbagai tahapan penting kehidupan sebuah perusahaan. Notaris terlibat ketika perusahaan didirikan, saat pemegang saham melakukan tindakan korporasi, terjadi perubahan kepemilikan, pergantian direksi dan komisaris, perubahan anggaran dasar, hingga ketika keputusan perusahaan dituangkan dalam akta.

“Notaris bukan sekadar pembuat akta. Notaris merupakan bagian dari infrastruktur kepercayaan dalam investasi,” ujar Edward.

Menurutnya, penegasan tersebut bukan berarti memperluas kewenangan notaris di luar ketentuan undang-undang. Hal yang lebih penting adalah bagaimana profesionalisme notaris dapat memberikan kepastian terhadap tindakan hukum yang dilakukan para pihak di tengah ekosistem usaha yang semakin kompleks.

Edward menekankan bahwa akta notaris tidak semata-mata berfungsi sebagai dokumen administratif. Akta juga menjadi instrumen hukum yang memberikan kejelasan dan kepastian mengenai tindakan hukum yang dilakukan dalam suatu perusahaan.

Dalam konteks PT PMA, peran tersebut menjadi semakin penting karena notaris kerap menjadi salah satu pihak pertama yang berinteraksi dengan investor dan pelaku usaha ketika mereka mulai memasuki sistem hukum Indonesia. Profesionalisme notaris karena itu dinilai turut berkontribusi dalam membantu pelaku usaha memahami serta menjalankan tindakan hukumnya secara tepat.

Ke depan, Edward berharap notaris dapat semakin berkembang sebagai trusted legal partner bagi dunia usaha. Notaris tetap menjalankan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi, sekaligus mengambil peran strategis dalam membantu mencegah potensi persoalan hukum sejak awal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, turut hadir dalam seminar nasional tersebut. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan pemahaman mengenai hubungan antara hukum perseroan, penanaman modal, serta peran profesi notaris dalam membangun kepastian hukum bagi kegiatan investasi di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....