Kemenkum NTB Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penguatan Sekretariat MPD

  • 02 Sep 2026 09:29 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat turut berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Hukum Tahun 2026 yang membahas analisis evaluasi dampak Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris (MPN). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa 1 September 2026.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kontribusi daerah terhadap penyusunan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan pelaksanaan tugas di lapangan. Diskusi turut menjadi ruang pertukaran informasi mengenai pelaksanaan fungsi Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD), termasuk aspek kelembagaan, administrasi, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan dukungan anggaran.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya menekankan pentingnya analisis kebijakan yang objektif, transparan, dan berbasis bukti sebagai landasan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan.

“Analisis kebijakan harus objektif, transparan, dan berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam diskusi, turut dipaparkan hasil evaluasi implementasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 yang menunjukkan pentingnya penguatan Sekretariat MPD dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Notaris. Sekretariat MPD memiliki peran dalam mendukung administrasi, pengelolaan data, persidangan, dokumentasi, serta operasional pengawasan. Penguatan aspek kelembagaan, SDM, sarana prasarana, administrasi, dan anggaran dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.

Forum juga membahas kebutuhan penyesuaian kebijakan dalam menghadapi dinamika kelembagaan pascapemisahan Kementerian Hukum dan HAM. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan penting dalam melihat kebutuhan penguatan Sekretariat MPD sekaligus mendorong adanya kepastian hukum, kejelasan kewenangan, serta koordinasi antarlembaga yang lebih baik.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil Kemenkum NTB dalam forum strategis tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan hukum serta memberikan dukungan terhadap penguatan pelaksanaan tugas di daerah.

Menurutnya, sinergi dan pertukaran informasi antara pemerintah pusat dan kantor wilayah diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan secara efektif serta memberikan dukungan optimal terhadap pembinaan dan pengawasan Notaris.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....