Polres Lombok Utara Tangkap Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Mataram

  • 14 Sep 2026 08:31 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Polisi menangkap seorang pria berinisial KR yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan Toko CV Lancar Jaya di Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan informasi dari pemeriksaan sejumlah pihak dan barang bukti yang telah diamankan sebelumnya.

KR ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara di kawasan pertokoan Ampenan, Kota Mataram, pada Rabu 9 September 2026. Dalam proses penangkapan tersebut, polisi berkoordinasi dengan Tim Puma Polda NTB dan Tim Puma Polres Mataram.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra mengatakan, keberadaan terduga pelaku diketahui setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara pencurian yang dilaporkan terjadi di wilayah Pemenang.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah pertokoan Ampenan. Dalam proses pengamanan, kami berkoordinasi dengan Tim Puma Polda NTB dan Tim Puma Polres Mataram,” kata Wilandra, Kamis 10 September 2026.

Kasus tersebut bermula dari pembobolan Toko CV Lancar Jaya di Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, pada Selasa, 7 September 2026 malam.

Aksi pencurian baru diketahui pada Rabu, 8 September 2026 pagi ketika karyawan tiba di toko dan melakukan pengecekan. Sejumlah barang kemudian diketahui hilang.

Barang yang dilaporkan raib antara lain uang tunai sekitar Rp11,5 juta, delapan slop rokok dari berbagai merek, serta dua unit telepon genggam Redmi 12C.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp18.937.000. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Pengungkapan kasus dilakukan secara bertahap. Sebelum menangkap KR, Tim Puma Polres Lombok Utara pada Agustus 2026 telah mengamankan seseorang yang diduga menerima barang hasil kejahatan. Polisi juga menemukan salah satu telepon genggam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap pihak yang telah diamankan serta pengembangan barang bukti, penyidik memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaan KR yang diduga sebagai salah satu pelaku utama.

Tim kemudian bergerak ke Kota Mataram dan melakukan pemantauan di kawasan Ampenan hingga akhirnya berhasil mengamankan KR tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, KR diduga mengakui keterlibatannya dalam pembobolan Toko CV Lancar Jaya. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang lain dalam aksi tersebut.

Wilandra mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Setiap orang yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini KR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/151/IX/2026/SPKT/Polres Lombok Utara/Polda Nusa Tenggara Barat, tertanggal 9 September 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....