APBD NTB 2026 Defisit Rp369 Miliar, Belanja Tembus Rp6 Triliun

  • 12 Sep 2026 17:57 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • APBD Perubahan NTB 2026 mengalami defisit Rp369 miliar karena belanja daerah mencapai Rp6,052 triliun, lebih besar dari pendapatan Rp5,683 triliun.
  • Defisit ditutup melalui SiLPA, sementara tambahan belanja diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penguatan agromaritim.

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan perubahan APBD 2026 dengan defisit mencapai Rp369 miliar. Di tengah pendapatan yang hanya naik tipis, belanja daerah justru digenjot hingga menembus Rp6 triliun.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp5,683 triliun. Angka ini naik Rp61 miliar atau 1,08 persen dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp5,622 triliun.

Sementara belanja daerah melonjak menjadi Rp6,052 triliun. Anggaran ini bertambah Rp319 miliar atau 5,56 persen dibanding APBD murni sebesar Rp5,733 triliun.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp369 miliar antara pendapatan dan belanja. Pemprov NTB menutup defisit tersebut melalui pembiayaan netto.

Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp431 miliar. Angka tersebut kemudian dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp61 miliar.

Meski defisit, tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mengejar sejumlah target pembangunan. Pemprov NTB menempatkan pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penguatan ekosistem agromaritim, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan sebagai prioritas.

"Pengelolaan potensi daerah harus dilakukan dengan kebijakan yang tepat, berkelanjutan, dan inklusif," kata Sekda NTB, Abul Chair dalam Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat, 11 September 2026.

Kenaikan belanja terbesar berada pada belanja operasi dan belanja modal yang mencapai Rp5,146 triliun. Anggaran tersebut naik 7,54 persen atau sekitar Rp360 miliar.

Belanja Tidak Terduga juga ikut naik tajam dari Rp15 miliar menjadi Rp23,74 miliar, atau meningkat 58,33 persen.

Di sisi pendapatan, Pemprov NTB mengandalkan kenaikan PAD menjadi Rp3,122 triliun. PAD naik 3,21 persen atau sekitar Rp97 miliar dari APBD murni.

Abul menegaskan perubahan APBD tersebut bukan sekadar persoalan menambah atau mengurangi angka anggaran. Kebijakan fiskal harus mampu menggerakkan ekonomi sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kita tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun kualitas kehidupan manusia dan keberlanjutan lingkungan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....