PPID Diperkuat Pemerintah agar Informasi Publik Tak Lagi Tertutup

  • 12 Sep 2026 05:58 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha membuka Pelatihan Informasi dan Komunikasi Publik bertema penguatan kapasitas PPID Pelaksana dan PPID Desa di Lombok Barat.
  • Pelatihan diselenggarakan di Ruang Rapat Rinjani, Hotel Jayakarta & Spa, Kecamatan Batulayar, pada Rabu 9 September 2026 sebagai bagian dari komitmen memperkuat transparansi pemerintahan daerah.

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha saat membuka Pelatihan Informasi dan Komunikasi Publik bertema “Penguatan Kapasitas PPID Pelaksana dan PPID Desa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat” di Ruang Rapat Rinjani, Hotel Jayakarta & Spa, Kecamatan Batulayar, Rabu 9 September 2026.

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat itu menyasar operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintahan desa.

Bagi Nurul Adha, keberadaan PPID tidak sekadar menjalankan fungsi administratif. Lebih dari itu, PPID dituntut mampu memastikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat dikelola, didokumentasikan, serta disampaikan kepada masyarakat secara tepat.

“Bimtek ini sebagai pembekalan kepada operator PPID di seluruh OPD, kecamatan dan juga desa. Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang konkret kita dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih baik,” ucap Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha.

Menurutnya, kualitas tata kelola pemerintahan dapat dilihat dari sejauh mana pemerintah membuka ruang informasi bagi masyarakat. Transparansi menjadi penting agar publik mengetahui arah kebijakan sekaligus dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

“Seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia dengan tata kelola pemerintahnya yang sedang bermasalah dapat kita perbaiki, salah satunya adalah menghadirkan keterbukaan informasi,” katanya.

Nurul Adha menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh dipandang sebagai kewajiban formal semata. Informasi publik harus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Karena tata kelola pemerintah yang baik itu indikatornya ada transparan dan akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Diskominfotik Lombok Barat yang menginisiasi pelatihan tersebut. Penguatan kapasitas operator PPID dinilai penting karena mereka berada di garis depan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Wabup berharap informasi mengenai berbagai program serta target pembangunan daerah yang sedang berjalan dapat disampaikan secara terbuka hingga ke tingkat desa. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki ruang untuk memberikan masukan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Menurutnya, kritik masyarakat yang disampaikan secara konstruktif justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan pembangunan.

“Harapannya, keterbukaan informasi terhadap target pembangunan daerah yang sedang berlangsung di Kabupaten Lombok Barat dapat disebarluaskan kepada masyarakat sehingga dapat menjadi masukan dan kritik membangun bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan keterbukaan informasi harus berjalan beriringan dengan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat partisipasi publik sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sampai tingkat desa,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....