Pembangunan Mall Jangan Korbankan Pedagang Pasar Seketeng

  • 08 Sep 2026 14:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan Hanu Cakita, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar tidak gegabah merealisasikan wacana pembangunan pusat perdagangan modern atau mall di kawasan Pasar Seketeng. Ia meminta, pemerintah memastikan rencana tersebut tidak mengorbankan pedagang, yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pasar tradisional itu.

Gahtan menilai pemerintah perlu mengkaji secara menyeluruh rencana pengembangan kawasan Pasar Seketeng, terutama jika pemerintah benar-benar memindahkan aktivitas pasar tradisional tersebut ke lokasi baru. Ia meminta pemerintah menghitung dampak relokasi terhadap pedagang, termasuk perubahan nilai aset dan posisi usaha mereka.

Menurut Gahtan, pedagang Pasar Seketeng memiliki hak guna atas kios maupun lapak yang selama ini mereka tempati. Relokasi ke kawasan baru berpotensi mengubah nilai ekonomi aset yang mereka gunakan untuk menjalankan usaha.

“Pedagang di Pasar Seketeng memiliki hak guna atas kios atau lapak yang ada. Otomatis, ketika berpindah, nilai objek tanah dan bangunan yang ada di jantung kota berbeda dengan nilai objek yang ada di pinggiran kota,” ujar Gahtan, Selasa 8 September 2026.

Ia mengatakan posisi Pasar Seketeng di kawasan pusat kota memberikan nilai ekonomi tersendiri bagi pedagang. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek tersebut sebelum memindahkan aktivitas perdagangan ke lokasi baru.

Gahtan mengaku, memahami keresahan pedagang. Karena, sejak kecil ia mengenal kawasan Pasar Seketeng. Ia menyebut hubungan tersebut membuat dirinya memahami aktivitas perdagangan dan kehidupan para pedagang yang berlangsung di kawasan tersebut.

“Saya dari kecil main dan besar di Pasar Seketeng. Jadi saya bisa merasakan keresahan para pedagang yang ada di sana terhadap wacana ini,” ungkapnya.

Meski mengingatkan pemerintah, Gahtan tidak menolak rencana pembangunan pusat perdagangan modern tersebut. Ia menyatakan mendukung pengembangan kawasan perdagangan, apabila pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan pedagang dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, pemerintah harus meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat sebelum mendorong pembangunan pusat perdagangan modern. Ia menilai keberadaan mal membutuhkan konsumen dengan daya beli yang memadai agar aktivitas perdagangan dapat berjalan.

“Paling tidak sebelum membangun mal pemerintah harus meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat sehingga ada daya beli. Sekarang rakyat saja susah beli beras, bagaimana mau masuk mal,” tegasnya.

Gahtan juga mengusulkan alternatif lokasi pembangunan mal di kawasan Taman Kerato. Namun, ia meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu kesiapan investor sebelum menetapkan kawasan tersebut sebagai lokasi pembangunan.

Ia tidak ingin pemerintah mengembangkan proyek besar, tanpa kepastian investasi dan kajian pasar yang matang. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan konsep perdagangan modern tersebut memiliki pasar dan mampu bertahan setelah beroperasi.

“Jangan sampai ini jadi omon-omon saja yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Jangan sampai pasar sepi, mal juga sepi dan ujung-ujungnya rakyat yang susah,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....