Waduh! Tambang Lantung Longsor, Tiga Tewas dan Enam Luka-luka

  • 06 Sep 2026 18:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Runtuhan batu dan tanah dari area tambang emas rakyat di kawasan Lawang Tua Desa Lantung Kecamatan Lantung, Sabtu 5 September 2026 malam, menimpa sembilan penambang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 Wita itu, menewaskan tiga penambang dan melukai enam orang lainnya.

Polres Sumbawa langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan kerja tersebut. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas penambangan.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, Iptu Zainal Arifin, S.H, yang dikonfirmasi, Minggu 6 September 2026, mengatakan material batu dan tanah runtuh ketika para penambang mengambil material di bagian bawah tebing.

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Tiga orang penambang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan batu tambang emas tradisional," ujar Arifin.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, para korban bersama sejumlah penambang lainnya saat itu bekerja mengambil material di bawah tebing. Aktivitas penambangan di bagian atas tebing, diduga memicu runtuhnya material batu dan tanah.

Material yang runtuh kemudian meluncur ke bagian bawah tebing dan menimpa para penambang yang sedang bekerja. Warga yang berada tidak jauh dari lokasi, mendengar teriakan dan langsung mendatangi tempat kejadian.

Warga bersama karyawan camp setempat kemudian melakukan evakuasi. Mereka menggunakan kendaraan operasional jenis Toyota Hilux untuk membawa para korban menuju Puskesmas Lantung.

Petugas dan warga, membawa korban ke fasilitas kesehatan sekitar pukul 22.00 Wita. Tenaga medis kemudian memberikan pertolongan kepada para korban berdasarkan kondisi masing-masing.

Dari sembilan korban, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua korban lainnya meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di Puskesmas Lantung. Enam korban yang mengalami luka-luka kemudian mendapat perawatan, dengan sebagian di antaranya harus menjalani rujukan ke rumah sakit.

Tiga korban luka berat, yakni M (47), NW (25), dan S (43), mendapat rujukan untuk menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Provinsi NTB. Sementara F (17), SMS (45), dan JR (21) mengalami luka ringan dan setelah mendapat penanganan medis diperbolehkan kembali bersama keluarganya.

Tiga korban meninggal dunia masing-masing SF (58) dan I (19), yang meninggal setelah mendapat penanganan di Puskesmas Lantung, serta SY (44), yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Para korban berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa. Korban F, M, NW, SF, dan I tercatat sebagai warga Kecamatan Moyo Hilir. Korban S dan SY berasal dari Kecamatan Lopok, sedangkan SMS dan JR berasal dari Kecamatan Lantung.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolres Sumbawa bersama pejabat utama Polres Sumbawa mendatangi lokasi sekitar pukul 00.30 Wita. Kapolres memimpin langsung proses olah TKP dan memastikan petugas mengamankan area sekitar lokasi tambang.

Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan alat berat yang berada di area tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, jeriken, alas kaki, topi, serta peralatan tambang berupa linggis dan palu.

Arifin mengatakan, Polres Sumbawa berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Menyikapi hal ini, Kapolres Sumbawa telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan akan menindaklanjuti adanya kejadian ini," katanya.

Polres Sumbawa juga akan menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Polisi selanjutnya menyelidiki dugaan kegiatan pertambangan yang belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bergerak setelah menerima laporan mengenai kecelakaan di lokasi penambangan rakyat tersebut pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, langsung mengoordinasikan penanganan dengan Kapolres Sumbawa, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa.

Koordinasi jajaran pemerintah daerah berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah petugas menemukan seluruh korban dan memberikan penanganan medis, keluarga membawa korban meninggal dunia ke rumah masing-masing.

Sementara itu, petugas merujuk korban yang mengalami luka berat ke Sumbawa untuk memperoleh perawatan lebih lanjut. Korban dengan luka ringan mendapat penanganan medis dan kemudian kembali ke rumah masing-masing.

Pemkab Sumbawa bersama kepolisian, memasang garis polisi untuk menjaga keamanan lokasi dan mendukung proses penanganan, serta penyelidikan lebih lanjut.

Pemkab Sumbawa juga melaporkan kejadian tersebut kepada Gubernur NTB dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB. Pelaporan itu berkaitan dengan kewenangan perizinan dan pengawasan kegiatan pertambangan yang berada di tingkat provinsi.

Pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi dan Dinas ESDM NTB terkait langkah penanganan selanjutnya.

Sebelumnya, Pemkab Sumbawa bersama unsur Forkopimda telah melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas penambangan rakyat di Kecamatan Lantung pada Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas meminta pelaku penambangan yang belum memiliki izin menghentikan aktivitasnya.

Pemkab Sumbawa kembali mengingatkan masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Pemerintah juga meminta warga memperhatikan aspek keselamatan, saat melakukan aktivitas di kawasan pertambangan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan rakyat yang tidak berizin. Jaga keselamatan," tegas Jarot.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....