NTP NTB Agustus 2026 Naik 1,44 Persen, Capai 129,67

  • 01 Sep 2026 16:08 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 129,67, atau meningkat 1,44 persen dibandingkan NTP pada bulan sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, MM, mengatakan kenaikan NTP tersebut menunjukkan adanya peningkatan daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga petani maupun yang digunakan untuk biaya produksi.

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ujar Wahyudin, Selasa 1 September 2026.

Secara konsep, NTP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). Pada Agustus 2026, kenaikan NTP didorong oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang harus dibayar petani.

BPS NTB mencatat It naik sebesar 1,51 persen, sementara Ib hanya meningkat 0,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

“Kenaikan NTP pada Agustus ini terutama disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 1,51 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani yang sebesar 0,07 persen,” jelas Wahyudin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....