Buka Jalan Investasi Industri Kurma, 1.023 Hektare Lahan Potensial Disiapkan
- 31 Agt 2026 19:01 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara— Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai membuka ruang lebih besar bagi investasi di sektor perkebunan kurma. Langkah tersebut ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Utara Nomor 91/06/AP/2026 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Peradaban Kurma Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi pijakan penting untuk mempercepat pengembangan kurma dari sekadar komoditas budidaya menjadi bagian dari industri pertanian dan pariwisata berbasis agrowisata.
Praktisi sekaligus Pelopor Kurma Ukhwah Datu Nusantara, Arif Munandar, menyambut positif terbitnya SK tersebut. Menurutnya, keberadaan tim percepatan memberikan kepastian dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi kurma di Lombok Utara.
| Baca juga: Belum Optimal, RPH Sumbawa Akan Disewakan |
“Artinya perjuangan Uwak bersama teman-teman penggiat kurma selama 11 tahun akhirnya dirangkul oleh pemerintah daerah. Ini satu hal yang sangat menggembirakan,” ujar Arif, Senin 31 Agustus 2026.
Arif mengatakan, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting yang selama ini dibutuhkan pelaku usaha untuk masuk ke sektor budidaya kurma. Investor, kata dia, cenderung berhati-hati ketika belum terdapat payung kebijakan yang secara khusus menunjukkan dukungan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan tim percepatan dapat menjadi jembatan antara penggiat kurma, pemerintah, akademisi, peneliti, hingga calon investor.
“Ini membuka jalan. Jadi selama ini orang mau masukkan modal apalagi pola akad, pola bagi hasil, mereka jadi ragu. Jadi kalau mereka umpamanya masuk modal, sekarang sudah ada payungnya pemerintah,” jelasnya.
Potensi investasi tersebut semakin terbuka dengan adanya hasil survei kolaboratif bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2024. Dari hasil pemetaan tersebut, terdapat sekitar 1.023 hektare lahan di Lombok Utara yang masuk kategori level A atau dinilai sangat potensial untuk pengembangan tanaman kurma.
Lahan tersebut tidak hanya diarahkan untuk perkebunan, tetapi juga berpotensi dikembangkan menjadi kawasan agrowisata.
“Lahan level A ini adalah potensi terbaik berdasarkan kriteria batuan dan kondisi tanahnya. Harapannya ke depan bisa ditata menjadi perkebunan plus agrowisata yang representatif untuk meyakinkan para pemodal,” katanya.
Pengembangan kawasan perkebunan sekaligus agrowisata dinilai dapat menciptakan model usaha yang lebih luas. Selain menghasilkan komoditas pertanian, kawasan tersebut dapat menjadi destinasi wisata baru yang menawarkan pengalaman edukasi dan aktivitas perkebunan kepada wisatawan.
Keseriusan pengembangan kurma di KLU juga mulai menarik perhatian akademisi dari luar negeri. Profesor Abdul Rahman Al-Dawood dari King Saud University Riyadh, Arab Saudi, disebut berencana datang langsung ke Lombok Utara untuk melihat kesiapan daerah dan meninjau potensi pengembangan kurma.
“Beliau datang langsung untuk menanyakan kajian ilmiahnya. Kebetulan data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah ada. Kesimpulan sementara menunjukkan wilayah NTB dan NTT memang sangat cocok untuk budidaya kurma,” tutup Arif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....